Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Digelar Secara Tertutup

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri yang ditayangkan di akun POLRI TV, namun tanpa suara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 25 Agu 2022, 10:30 WIB
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri yang ditayangkan di akun POLRI TV, namun tanpa suara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sebuah layar TV menampilkan Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Sidang etik Ferdy Sambo yang digelar secara tertutup ini turut menghadirkan sejumlah saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sebuah layar TV menampilkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Sidang kode etik ini dilakukan untuk memutuskan sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo atas pidana yang dilakukan terkait pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sebuah layar TV menampilkan sidang kode etik mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Sidang etik Ferdy Sambo yang digelar secara tertutup ini turut menghadirkan sejumlah saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Polisi bersenjata berjaga dekat layar TV yang menampilkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Jalannya sidang etik Ferdy Sambo ditayangkan di akun POLRI TV, namun tanpa suara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Awak media mengambil gambar layar TV yang sidang kode etik menampilkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Dalam sidang etik yang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri ini Ferdy Sambo tampak mengenakan seragam dinas Polri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sebuah layar TV menampilkan Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Sidang etik Ferdy Sambo yang digelar secara tertutup ini turut menghadirkan sejumlah saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sebuah layar TV menampilkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Sidang kode etik ini dilakukan untuk memutuskan sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo atas pidana yang dilakukan terkait pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sebuah layar TV menampilkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Sidang etik Ferdy Sambo yang digelar secara tertutup ini turut menghadirkan sejumlah saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sebuah layar TV menampilkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Jalannya sidang etik Ferdy Sambo ditayangkan di akun POLRI TV, namun tanpa suara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sebuah layar TV menampilkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Dalam sidang etik yang dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri ini Ferdy Sambo tampak mengenakan seragam dinas Polri. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sebuah layar TV menampilkan Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Sidang etik Ferdy Sambo yang digelar secara tertutup ini turut menghadirkan sejumlah saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya