Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan aliran dana mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada anggota DPR.
Pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari ini, Kamis (25/8/2022) berlangsung singkat, hanya sekitar 10 menit saja.
Baca Juga
Advertisement
“MKD melaksanakan untuk mengumpulkan informasi apakah betul ada anggota DPR yang dihubungi oleh Pak Sambo dalam kasus ini, klaraifikasinya minta informasinya dari saya,” kata Mahfud Md usai pertemuan dengan MKD, Kamis.
Mahfud lantas menjelaskan pernyataannya di media, bahwa Sambo membuat prakondisi agar beberapa pihak percaya bahwa Bharada E yang membunuh Brigadir J di rumah dinasnya.
Prakondisi itu dilakukan Sambo dengan menghubungi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), anggota DPR, hingga Pemimpin Redaksi (Pemred) TV.
“Karena saya yang mengatakan Pak Sambo itu membuat pra-kondisi agar orang percaya bahwa di situ terjadi tembak menembak dan yang menembak membunuh Bharada E. Jadi Pak Sambo membuat kondisi itu manghubungi semua orang agar percaya. Siapa yang dihubungi? Menghubungi Kompolnas, pemimpin redaksi sebuah TV besar, kemudian Komnas HAM, anggota DPR, itu yang katakan di media,” kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lantas mengkonfirmasi kabar itu kepada Kompolnas, Komnas HAM dan pemimpin redaksi TV. Ketiga pihak tersebut membenarkan telah dihubungi Sambo. Namun, anggota DPR tidak dapat diklarifikasi
“Anggota DPR tidak saya hubungi, pertama karena memang dihubungi tidak diangkat, kedua karena itu bukan perbuatan pidana. Kenapa harus dipaksa untuk menjelaskan siapa mungkin yang dihubungi mungkin ada ratusan orang agar percaya kan tidak apa-apa,” kata dia.
MKD Panggil Mahfud Md dan Ketua IPW
Sebelumnya, MKD mengundang Menko Polhukam Mahfud Md dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso untuk membahas perkembangan kasus Ferdy Sambo yang diduga turut menyeret anggota DPR.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman meminta kedua tokoh tersebut dapat hadir dan memberikan keterangan yang valid. "Kami berharap kedua tokoh tersebut berkenan hadir dan memberikan keterangan," ujarnya.
Menurut Habiburokhman, pemanggilan Sugeng terkait pengakuannya bahwa ada aliran dana ke anggota DPR di kasus Ferdy Sambo.
"Pak Sugeng kami undang terkait pemberitaan bahwa beliau pernah mengatakan mendapat informasi adanya aliran dana ke anggota DPR terkait kasus Ferdy Sambo," ujarnya.
Sementara itu, lanjutnya, pemanggilan Mahfud terkait kabar keterlibatan anggota DPR dalam penyusunan rencana pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo.
"Pak Mahfud kami undang untuk kami mintai keterangan apakah beliau mengetahui ada anggota DPR yang turut terlibat menyusun skenario rekayasa kasus Ferdy Sambo," lanjutnya.
Advertisement