Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang menyebut mal Senayan City dijual seharga Rp 4,5 triliun. Postingan ini beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 18 Agustus 2022.
Baca Juga
Advertisement
Berikut isi postingannya:
"DIJUAL ✓ MALL SENAYAN CITY + SCTV TOWER + PANIN TOWER
✓ MALL 8 Lantai
✓ SCTV TOWER 22 Lantai
✓ PANIN TOWER 26 Lantai
✓ Basement 3 Lantai
✓ LUAS Pertokoan 4,8 Hektar
✓ Mall Grand Opening 23 june 2006
✓ SHGB
✓ HARGA >> 4,5 Trilliun NETT <<Mekanisme ; SPH + BUKTI DANA Valid dan Buyer wajib bawa Notaris"
Lalu benarkah postingan yang mengklaim mal Senayan City dijual dengan harga Rp 4,5 triliun?
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengetik kata kunci "Senayan City dijual" di mesin pencarian Google. Hasilnya ada bantahan dari pihak manajemen Senayan City yang dimuat dalam Antara.
"Sehubungan dengan munculnya pemberitaan tentang penjualan Senayan City di media sosial maka dengan ini Manajemen Senayan City menyampaikan bahwa sampai statement ini diturunkan tidak ada rencana penjualan Senayan City," bunyi pernyataan tersebut dilansir Antara.
Pada tahun 2017 narasi serupa juga pernah beredar di media sosial. Liputan6.com menulis dalam artikel berjudul "Pengiklan "Senayan City Dijual" Mohon Maaf" yang tayang pada 29 September 2017. Berikut isi artikelnya:
"Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, kabar tentang dijualnya Mal Senayan City cukup membuat publik heboh. Berdasarkan salah satu listing yang ditayangkan, pusat perbelanjaan mewah di kawasan Jakarta Pusat itu dipasarkan seharga Rp19 jutaan per meter persegi.
Adalah salah satunya agen dari Century21 Metro yang menayangkan iklan tersebut di portal properti. Menanggapi iklan tersebut, PT Manggala Gelora Perkasa selaku managemen Senayan City segera menepis dan mengklaim bahwa iklan tersebut tidak valid.
Akibatnya, Syafa An, agen yang menayangkan iklan Senayan City segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada segala pihak terkait yang merasa dirugikan.
“Saya memasang iklan tersebut semata-mata karena naluri sebagai marketing untuk mencari sisi selling. Hingga akhirnya beberapa hari lalu saya menerima informasi bahwa iklan yang saya pasang tidak valid. Saya sudah meminta maaf secara langsung kepada pihak Senayan City, termasuk juga ke agensi properti yang menaungi saya yakni Century21 Metro,” katanya dalam konferensi pers hari ini (29/9).
Menurut penjelasannya, ia pertama kali mendapat informasi bahwa Senayan City dijual melalui pesan dari grup whatsapp agen properti independen sekitar Mei lalu. Namun lantaran baru bergabung dengan Century21 Metro, maka ia belum berwenang untuk mengiklankan produk.
Baca juga: 8 Panduan untuk Memulai Karir Sebagai Agen Properti
“Awalnya saya sempat cuek karena posisinya masih marketing baru. Lalu bulan Juli ketika saya baru belajar tentang cara mengiklankan dan bekerjasama dengan beberapa klien untuk memasarkan, akhirnya saya meminta admin kantor untuk menanyangkan listing Senayan City,” ceritanya saat ditemui Rumah.com.
“Setahu saya ada juga beberapa agen yang mengiklankan terlebih dulu sejak bulan Mei. Sayangnya, mungkin mereka sudah tahu isu itu tidak valid, nah kelalaian saya adalah tidak menghapus iklan tersebut sesegera mungkin,” imbuh Syafa.
Berdasarkan keterangan rinci, proses penayangan iklan yang berlaku di Century21 Metro memang dilakukan oleh pihak admin berdasarkan instruksi dari agen properti.
“Di sini, saya juga mengaku bahwa saya tidak menuruti Standard Operating Procedure (SOP) yang ada di Century21 Metro. Untuk diketahui, prosedur yang benar ketika hendak mengiklankan produk adalah harus menunjukkan bukti surat Perjanjian Jasa Pemasaran (PJP). Dan surat ini yang saya tidak punya,” tegasnya.
Sementara itu sebagai pimpinan, Vice Principal Century21 Metro Group, Yohan Yan mengatakan bahwa setelah direkrut, agen baru yang bergabung harus memenuhi syarat utama yakni menjalani masa training.
“Di mana kami sudah sampaikan di awal tentang prosedural, termasuk juga dalam menayangkan iklan produk sebaiknya kroscek secara teliti terkait sumber informasinya darimana, dan legalitasnya seperti apa.”
“Agen juga biasanya harus menyertakan dokumen sesuai standar SOP. Tapi mungkin perlu kami sampaikan, jumlah marketing kami cukup banyak sekitar 150 orang, sehingga ada satu kondisi di mana 100% kami tidak bisa mengawasi mereka secara optimal,” urainya.
Berangkat dari kasus yang tengah diselesaikan ini, Yohan berjanji akan terus memperbaiki sistem yang ada di Century21 Metro. Termasuk juga permasalahan screening terhadap iklan-iklan yang ditayangkan di portal properti.
“Karena akun agen yang ada di portal properti sifatnya pribadi, dan itu adalah etalase mereka untuk memasarkan produk, maka ketika hal ini terjadi kami memang mengaku kecolongan. Update terkini, tim legal Century21 Indonesia sudah mendatangi langsung pihak Senayan City, dan mereka sangat kooperatif. Kami berharap masalah ini bisa selesai dengan segera,” tukasnya."
Sumber:
https://www.antaranews.com/berita/3077461/hoaks-mal-senayan-city-dijual-rp45-triliun
https://www.liputan6.com/properti/read/3112079/pengiklan-senayan-city-dijual-mohon-maaf
Advertisement
Kesimpulan
Postingan yang mengklaim mal Senayan City dijual dengan harga Rp 4,5 triliun adalah hoaks.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement