Liputan6.com, Jakarta Kenaikan harga telur ayam ras menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Harga telur ayam menyentuh Rp 31.000 per kilogram, melonjak sekitar Rp 10.000 dari harga normal.
Paling baru, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai kenaikan harga telur ayam di Rp 31.000 per kilogram merupakan paling tinggi sepanjang sejarah. Ia pun mewanti-wanti Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Advertisement
Sebelumnya, Mendag Zulkifli menyebut persoalan harga telur naik karena banyaknya suplai. Ia pun meminta persoalan ini tak diperpanjang atau diramaikan.
Lantas, sejak kapan harga telur ayam mengalami kenaikan? Simak berikut ini.
Menurut catatan Liputan6.com, di Agustus ini, kenaikan harga telur ayam merangkak naik di pekan ke 2 dan pekan ke 3. Puncaknya, memasuki pekan ke-4 Agustus ini.
Hal yang sama juga pernah terjadi beberapa waktu lalu. Misalnya, pada Juni-Juli imbas adanya Idul Adha. Serta, menjelang ramadhan hingga setelah Idul Fitri lalu juga membuat telur ayam alami kenaikan.
Terkait penyebabnya, pedagang dan pengusaha ternyata berbeda pandangan dengan Mendag Zulkifli Hasan. Kenaikan harga telur disebut-sebut dipicu oleh pakan ternak yang cukup tinggi. Akhirnya mempengaruhi harga jual di sisi paling hilir.
Kemendag Panggil Pengusaha
Kementerian Perdagangan akan menemui pelaku usaha peternakan telur ayam untuk mengajak bicara dan berdiskusi terkait lonjakan harga telur yang tengah terjadi pada minggu ini.
"Kita dalam waktu dekat ini Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan mengundang pelaku usaha terutama pada tingkat peternakan petelur day old chicken (DOC) untuk mengajak bicara terkait lonjakan harga ini," kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Syailendra dikutip dari Antara, Kamis (25/8/2022).
Syailendra memaparkan sejumlah faktor yang menyebabkan kenaikan harga telur ayam ras yaitu turunnya populasi ayam petelur hingga 30 persen karena penurunan konsumsi dan merosotnya harga pada awal pandemi COVID-19.
Sehingga, banyak pelaku usaha lebih memilih memotong ayam ketimbang menunggu hasil telurnya.
Namun, kenaikan permintaan terhadap komoditas bahan pokok tersebut terjadi dengan adanya pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Kebijakan pelonggaran PPKM terkait dengan perubahan status COVID-19 dari pandemi menjadi endemi telah meningkatkan permintaan terhadap telur ayam ras dengan sangat signifikan yaitu sebesar 60 persen untuk memenuhi konsumsi rumah tangga, hotel, restoran, dan kafe, serta industri makanan dan minuman," ujar Syailendra.
Akibat kenaikan permintaan tersebut, lanjutnya, tidak sedikit pedagang besar yang meningkatkan stok telur untuk dapat memenuhi permintaan masyarakat, selain untuk keperluan mendukung program bansos/penyaluran telur kepada masyarakat.
Kejadian serupa pernah terjadi pada Desember 2021 yang mana penyerapan telur oleh pemerintah untuk bansos menyebabkan harga telur ayam ras di tingkat peternak mencapai Rp23.000 per kilogram (kg) dengan puncak tertinggi terjadi pada minggu IV Desember 2021 yang mencapai Rp26.900 per kg.
Faktor Kenaikan
Syailendra menjelaskan, sejumlah faktor yang menyebabkan kenaikan harga telur ayam ras yaitu kenaikan permintaan terhadap komoditas bapok tersebut dengan adanya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kebijakan pelonggaran PPKM terkait dengan perubahan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi telah meningkatkan permintaan terhadap telur ayam ras dengan sangat signifikan yaitu sebesar 60 persen untuk memenuhi konsumsi rumah tangga; horeka hotel, restoran, dan kafe (horeka); serta industri makanan dan minuman," urai Syailendra.
Akibat kenaikan permintaan tersebut, lanjut Syailendra, tidak sedikit pedagang besar yang meningkatkan stok telur untuk dapat memenuhi permintaan masyarakat, selain untuk keperluan mendukung program bansos/penyaluran telur kepada masyarakat.
Kejadian serupa pernah terjadi pada Desember 2021 dimana penyerapan telur oleh pemerintah untuk bansos menyebabkan harga telur ayam ras di tingkat peternak mencapai Rp23.000 per kg dengan puncak tertinggi terjadi pada Minggu IV Desember 2021 yang mencapai Rp26.900 per kg.
Tertinggi Dalam 5 Tahun
Kelompok pedagang pasar yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyebut jika harga telur saat ini merupakan posisi tertinggi dalam 5 tahun terakhir.
Pemerintah pun diminta segera bisa menurunkan harga telur ini. "Menurut kami ini harga tertinggi dalam sejarah 5 tahun terakhir Kementerian Perdagangan bekerja," keluh Ketua Umum DPP IKAPPI Abdullah Mansuri, Selasa (23/8/2022).
Abdullah mengaku jika kenaikan hargatelur ini sudah terjadi sejak beberapa pekan terakhir. Harga telur merangkak naik dari Rp 27 ribu per kg menjadi Rp 29 ribu per kg, terus melonjak ke Rp 30 ribu per kg, dan bahkan sekarang menyentuh Rp 32 ribu per kg.
Dia pun turut memberikan respon terhadap pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas), yang menyarankan agar publik tidak meributkan kenaikan harga telur.
"Ikatan Pedagang Pasar Indonesia menyayangkan statement menteri perdagangan yang mendorong agar tidak meributkan kenaikan harga telur. Justru seharusnya menteri perdagangan mendorong agar harga telur bisa turun," tegas dia.
Advertisement
Pedagang Tagih Langkah Kemendag
Dalam hal ini, Abdullah memohon kepada Kementerian Perdagangan untuk melakukan upaya-upaya lanjutan, dan tidak hanya memberikan statement yang justru potensi menimbulkan kegaduhan.
"Kami berharap agar persoalan di lapangan seperti persoalan pangan, petelur, persoalan distribusi menjadi persoalan yang fokus harus di selesaikan bukan lari dari persoalan," pintanya.
Adapun upaya-upaya ini yang diharapkan, yakni mengumpulkan peternak atau petelur besar dalam rangka mencari solusi dan langkah apa yang harus dilakukan ke depan. Sehingga bukan justru menyampaikan bahwa suplai berlebih dan masyarakat tidak boleh meributkannya.
"Ribut ini karena ada jeritan dari emak-emak yang terus mengalir kepada kami sehingga kami mau tidak mau harus mendorong agar pemerintah mencarikan solusi," seru Abdullah.
"Telur adalah komoditas yang cukup besar permintaannya jika tinggi harganya maka jadi masalah. Kami harapkan bisa menyelesaikan persoalan telur dalam waktu sesingkat-singkatnya," tandasnya.
Dikritik DPR
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam mencecar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Ini berkaitan dengan tingginya harga telur ayam di pasaran yang menyentuh Rp 31.000 per kilogram.
Menurutnya, harga telur ayam yang saat ini berlaku di pasaran jauh lebih tinggi dari harga normal. Ia pun mewanti-wanti Mendag Zulkifli Hasan.
"Kami melihat ini telur naik begitu signifikan, bahkan termahal dalam sejarah, Rp 31.000 (per kilogram)," kata dia dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN, Rabu (24/8/2022).
Mendengar pernyataan itu, Mendag Zulkifli langsung menimpali. Secara tidak langsung, ia menyebut harga saat ini lebih rendah dari harga yang ia dapatkan saat baru menjabat sebagai Menteri Perdagangan sekitar 2 bulan lalu. "Waktu saya jadi menteri Rp 32.000 (per kilogram)," kata dia singkat.
"Oh Rp 32.000, lebih tinggi lagi," balas Mufti.
Mufti Anam berharap, harga telur ini bisa diperhatikan secara serius oleh Mendag Zulkifli. Ia juga menyinggung pernyataan Mendag yang meminta persoalan harga telur ayam ini tak dibesar-besarkan.
"Nah kami harap ini bisa jadi pelajaran berharga dari menteri sebelumnya, mohon maaf, dalam bahasa jawa, meremehkan, terhadap situasi yang ada, sehingga (persoalan) berlarut (dampaknya) minyak goreng naik secara signifikan," ujar dia.
"Harapan kami soal telur ini bisa segera dituntaskan," tambahnya.
Mufti juga mengungkap kemungkinan dampak kepada masyarakat, utamanya pedang mikro dan kecil. Menurutnya, pedagang akan sulit menyesuaikan harga karena tingginya harga minyak goreng dan harga telur ayam.
"Tapi di sisi lain, kalau semakin turun nanti yang menjerit adalah peternak kita, (peternak ayam) petelur kita," ungkapnya.
Advertisement
Janji Stabilkan
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra menegaskan, Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk menstabilkan pasokan dan harga telur ayam ras yang saat ini mengalami kenaikan.
Berdasarkan pantauan Kementerian Perdagangan, tercatat per 23 Agustus 2022 harga telur ayam ras di tingkat eceran mencapai Rp 31.000 per kg atau naik sekitar 2,9 persen dibandingkan seminggu sebelumnya dan naik sekitar 6,1 persen dibandingkan sebulan sebelumnya.
"Kementerian Perdagangan saat ini tengah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional serta Kementerian Pertanian untuk menciptakan iklim usaha perunggasan yang kondusif. Dalam jangka panjang, diharapkan akan terbentuk ekosistem perunggasan yang sinergis dan berdampak positif bagi seluruh pelaku usaha perunggasan dan masyarakat selaku konsumen," ungkap Syailendra.