Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa mengatakan sudah menjelaskan soal ungkapan amplop kiai yang disampaikannya kepada internal partai. Dia juga mengaku sudah meminta maaf terkait ucapannya tersebut.
"Kalau secara internal, sudah dijelaskan di beberapa kesempatan. Saya juga bahkan sudah menyatakan permohonan maaf saya. Mungkin cara memberi contohnya enggak pas," kata Suharso kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Advertisement
Dia menyampaikan telah bertemu dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Wakil Ketua Majelis Syariah PPP KH Afifuddin Muhajir untuk menjelaskan soal polemik 'amplop kiai'. Suharso menyebut KH Afifudin memang sempat suuzon, namun sudah menerima penjelesannya.
"Beliau menanggapi dengan baik dan senang sekali dengan penjelasan saya. Awalnya beliau suuzan, tetapi setelah mendengarkan penjelasan saya, beliau mengatakan lega dan dapat menerima penjelasan saya," jelasnya.
Suharso menuturkan, pernyataan yang disampaikannya tersebut sebagai edukasi dan mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membangun budaya antikorupsi. Selain itu, kata dia, pidato tersebut sebagai peringatan agar tak terjadi politik uang di PPP.
"Jadi itu peringatan keras yang luar biasa. Itu saya coba sampaikan, konteksnya itu yang dibiaskan, diblurkan mengakibatkan orang memahaminya secara sepotong. Kami menolak money politic, ya, tetapi kami sedang berusaha secara sistematis di partai ini," tutur Suharso.
Majelis DPP PPP Minta Suharso Mundur
Sebelumnya, Pimpinan Majelis (Majlis Syariah, Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa mundur dari kursi ketum.
Permintaan itu tertuang dalam sudat resmi dari pimpinan Majelis yakni Mustofa Aqil Siraj, Muhammad Mardiono, Zarkasih Nur yang ditandatangani pada 22 Agustus 2022.
Dalam surat dari DPP PPP kepada Suharso itu, pimpinan Majelis menyebut alasan permintan agar Suharso mundur, yakni adanya kegaduhan di Partai pasca pidato Suharso Monoarfa dalam forum pendidikan anti korupsi bagi PPP yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada 15 Agustus 2022.
"Kami sebagai pimpinan ketiga Majlis di DPP-PPP meminta saudara Suharso Manoarfa untuk berbesar hati mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum DPP-PPP," kutipan surat DPP PPP itu.
Pimpinan Majelis menyebut mundurnya Suharso akan membawa kebaikan bagi PPP.
"Permintaan diatas insya Allah akan membawa kebaikan bagi PPP dan seluruh jajaran maupun akar rumput yang ada didalamnya. Kebaikan ini yang kami yakini akan menjadi salah satu faktor penyelamat PPP dalam Pemilu 2024. Atas kesediaan dan sikap bijak Saudara untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum DPP-PPP, kami menyampaikan ucapakan jazakallah khoiron katsira," kutipan surat tersebut.
Advertisement
Buntut Amplop Kiai, Ketum PPP Suharso Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan menebar kebencian, permusuhan, penghinaan terhadap suatu agama atau beberapa golongan. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/4281/VIII/2022/SPKT/ POLDAMETROJAYA dan dilaporkan seorang bernama Ari Kurniawan yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta.
"Waktu kejadian 15 Agustus 2022, lokasi kejadian Jakarta Selatan dengan korban para kiai," tulis laporan yang dilakukan Ari kemarin lusa ini, seperti dikutip Liputan6.com, Senin (22/8/2022).
Pelapor mengaku, selaku alumni santri Pondok Pesantren Al-Masthuriyah Jawa Barat menerangkan bahwa Suharso dalam pidatonya 15 Agustus 2022 dalam kegiatan pembekalan antikorupsi politik cerdas berintegritas di Gedung KPK telah menyebut pernyataan yang diyakini menyinggung para kiai.
"Terlapor menyebut, ketika saya kemudian menjadi Plt ketua umum (PPP), saya mesti bertandang pada beberapa kiai besar, pada pondok pesantren besar ini demi Allah dan Rasul-Nya terjadi dan setiap ketemu, Pak ndak bisa, Pak. Bahkan, sampai hari ini kalau kami ketemu di sana, itu kalau selamanya itu enggak ada amplopnya, Pak itu pulangnya itu sesuatu yang hambar," jelas Ari.
Ari berkeyakinan, pernyataan Suharso yang diuraikannya telah menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau beberapa golongan rakyat Indonesia.
Suharso pun diduga telah melanggar Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 156 A KUHP. Ari pun melampirkan sejumlah barang bukti yang mendukung laporannya, seperti flashdisk dan tangkapan layar pemberitaan media.
Suharso Didesak Mundur, PPP: Permintaan 3 Ketua Majelis Tidak Realistis
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa didesak mundur dari jabatannya sebagai Ketum Partai. Menanggapi hal ini, Ketua DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi, Syaifullah Tamliha, menilai desakan tersebut tidak realistis. Sebab, urusan pribadi Suharso tidak menggangu organisasi partai.
"Permintaan tiga Ketua Majelis DPP PPP yang meminta Suharso Monoarfa untuk lengser dari Kursi Ketum PPP tidak realistis karena organisasi partai saat ini sudah berjalan dengan baik. Apalagi proses Pemilu sudah berjalan," kata Tamliha, dalam keterangan resminya, Kamis (25/8/2022).
Enam+05:30VIDEO: Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mengalami Perundungan, Penanganannya?Dia mengatakan, pergantian ketum tak perlu dilakukan, sebab proses pemilu tengah berjalan dan memerlukan konsentrasi penuh semua elemen partai.
"Kami tak ingin suara PPP mengalami penurunan akibat konflik pada 2014. Ketua Majelis dan Pengurus Harian harus bisa mengendalikan diri agar citra partai tidak terus menurun," tegasnya.
Ia mengungkapkan, partainya saat ini telah menuntaskan 99,9 persen Surat Keputusan (SK) DPW dan DPC, sehingga organisasi PPP sudah on the track untuk menghadapi pemilu 2024.
"Memang diakui ada beberapa hal yang dialami Suharso seperti proses perceraian dengan istri yang masih belum selesai di Pengadilan. Ini merupakan masalah pribadi Suharso yang tidak melanggar syariat Islam," ucap Tamliha.
"Selama ini masalah pribadi Pak Suharso tidak mengganggu urusan partai. Beliau siang sampai malam memonitor proses verifikasi parpol dan PPP sudah diputuskan oleh KPU lulus verifikasi," imbuhnya.
Ini merupakan masalah pribadi Suharso yang tidak melanggar syariat Islam. Selama ini masalah pribadi Pak Suharso tidak mengganggu urusan partai. Beliau siang sampai malam memonitor proses verifikasi parpol dan PPP sudah diputuskan oleh KPU lulus verifikasi.
Advertisement