Liputan6.com, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memberikan klarifikasi terkait informasi adanya anggota DPR diduga menerima aliran dana dari Irjen Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J.
Sugeng mengaku ia salah bicara kepada awak media terkait aliran dana Ferdy Sambo ke anggota DPR.
“Saya slip of tongue. Saya katakan ada aliran dana ke DPR. Tapi dalam satu tarikan napas berapa detik saya sadar. Oh enggak itu dugaan lho ya, jangan dibilang saya menuduh,” kata Sugeng di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga
Advertisement
Sugeng mengaku sudah melakukan pendalaman informasi dan menegaskan tidak ada aliran dana tersebut. “Saya klarifikasi tidak ada aliran dana kepada DPR, ya ini saya tegaskan tidak ada aliran dana kepada DPR,” ujar Sugeng.
Namun, Sugeng mengakui terdapat dua orang anggota dewan yang sempat menghubungi dirinya terkait masalah Ferdy Sambo.
“Kalau tidak salah 12 Juli malam, ada 2 anggota dewan, satu mengirim WA. Satu mengirim WA berita dari Komnas Perempuan. Intinya bahwa PC harus dilindungi,” kata dia.
Salah satu anggota dewan itu menelepon dan menurut Sugeng berusaha mempengaruhi dirinya bahwa FS adalah korban.
“Saya diyakinkan untuk bisa menerima penjelasannya. Itu satu. Ada lagi satu anggota DPR dia menelepon. Saya telepon balik. Karena ditanya ada apa sih. Saya cuma nelepon. Ini bang soal kasus Sambo ini menurut saya janggal,” kata dia.
MKD Panggil Mahfud Md dan Ketua IPW
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil Menko Polhukam Mahfud Md dan Indonesia Police Watch (IPW) pada hari ini, Kamis (25/8/2022).
Pemanggilan tersebut terkait adanya dugaan aliran dana Irjen Ferdy Sambo kepada anggota DPR.
“Ya hari ini MKD akan meminta keterangan Ketua Kompolnas dan Ketua IPW soal berita adanya dugaan aliran dana Ferdy Sambo ke anggota DPR,” kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman, Kamis (25/8/2022).
Berdasarkan jadwal yang diterima, agenda tersebut akan digelar pada pukul 10.00 WIB dan akan terbuka. “Terbuka,” kata dia.
MKD DPR meminta kedua tokoh tersebut dapat hadir dan memberikan keterangan yang valid. "Kami berharap kedua tokoh tersebut berkenan hadir dan memberikan keterangan," ujarnya.
Menurut Habiburokhman, pemanggilan Sugeng terkait pengakuannya bahwa ada aliran dana ke anggota DPR di kasus Ferdy Sambo.
"Pak Sugeng kami undang terkait pemberitaan bahwa beliau pernah mengatakan mendapat informasi adanya aliran dana ke anggota DPR terkait kasus Ferdy Sambo," ujarnya.
Sementara itu, lanjutnya, pemanggilan Mahfud terkait kabar keterlibatan anggota DPR dalam penyusunan rencana pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo.
"Pak Mahfud kami undang untuk kami mintai keterangan apakah beliau mengetahui ada anggota DPR yang turut terlibat menyusun skenario rekayasa kasus Ferdy Sambo," lanjutnya.
Advertisement