Unggah Ulang 'Kerajaan Judi Ferdy Sambo' di Medsos, Warga Pekanbaru Ditangkap

Seorang warga Pekanbaru ditangkap personel Polda Metro Jaya karena mengunggaj ulang kerajaan judi online Irjen Ferdy Sambo dan menyinggung soal Irjen Fadil Imran.

oleh M Syukur diperbarui 26 Agu 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Hampir sebulan warga Pekanbaru, Masril, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya karena mengunggah kerajaan judi yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo. Masril dijemput polisi dari Jakarta ke rumahnya di Pekanbaru.

Penasihat hukum Masril, Suroto meminta kliennya itu dibebaskan. Apalagi kasusnya itu dinilai menggantung dan hanya mengunggah ulang 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo' yang sebelumnya banyak diunggah akun lain, salah satunya @opposite6890.

"Klien kami ditangkap karena disangka melanggar UU ITE, dia menyebut nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, postingan itu banyak di media sosial," kata Suroto, Kamis petang, 25 Agustus 2022.

Suroto menjelaskan, Masril ditangkap pada 31 Juli 2022. Penangkapan atas laporan polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya yang dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.

"Penangkapan dan penyelidikan oleh polisi dinilai terlalu cepat rentang waktunya," tegas Suroto.

Dalam postingan akun tiktoknya, Masril sebagai Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah tersebut memberikan hastag #BerantasJudiOnline.

Suroto menilai penangkapan terhadap Masril tak dilengkapi alat bukti kuat. Menurutnya, kasus Masril masih mengambang karena belum ada pemeriksaan saksi dan ahli.

"Kami meyakini saat klien kami ditangkap penyidik belum melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli, lantas alat bukti apa penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dan menangkap klien kami ini," jelasnya.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Minta Restoratif Justice

Setelah Masril tertangkap, penasihat hukum langsung jalin berkomunikasi. Bahkan, kuasa hukum datang ke Jakarta bersama kerabat Masril untuk meminta keadilan.

"Kami sudah melakukan upaya ke Polda Metro Jaya dan meminta agar berjumpa Direskrimsus, tapi tidak bisa, kami minta klien kami ini untuk di-restoratif justice," imbuh kuasa hukum lain, Zulkarnain Kadir.

Zul mengaku telah berkomunikasi dengan Masril secara langsung. Dalam komunikasi itu, Masril telah minta maaf atas unggahan ulang yang didapat dari akun Twitter.

"Pak Masril sudah meminta maaf kepada semua pihak yang ada di videonya, dan meminta agar masyarakat tidak melakukan hal yang sama sepertinya," kata Zul.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya