Penjelasan Polda Sumut Terkait Kebakaran Ruang Subdit Tipikor Gedung Ditreskrimsus

Salah satu ruangan yang berada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Markas Komando Kepolisian Daerah Sumatera (Mako Polda Sumut), Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, terbakar pada Kamis, 25 Agustus 2022, malam.

oleh Reza Efendi diperbarui 26 Agu 2022, 12:09 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

Liputan6.com, Medan Salah satu ruangan yang berada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Markas Komando Kepolisian Daerah Sumatera (Mako Polda Sumut), Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, terbakar pada Kamis, 25 Agustus 2022, malam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ruangan yang terbakar adalah ruangan Staf Subdit Tipikor yang luasnya 2x3 meter.

"Diduga api berasal dari arus pendek AC yang di bawahnya terdapat kontainer plastik berisi hand sanitizer, tisu, dan beberapa peralatan dapur yang mudah terbakar," kata Hadi, Jumat (25/8/2022).

Disampaikan Hadi, dugaan kemunculan api yang membuat suangan Staf Subdit Tipikor terbakar berdasarkan pantauan Closed Circuit Television atau CCTV yang berada di ruangan tersebut.

"Sekali lagi, jadi yang terbakar ruangan Staf Subdit Tipikor luasnya 2x3. Alhamdulillah tidak ada berkas-berkas yang terbakar, tidak ada korban, dan tidak ada kerugian yang lain," terangnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bikin Heboh

Mobil pemadam kebakaran yang diturunkan untuk memadamkan api (Tangkapan layar smartphone)

Sebelumnya, kehebohan mewarnai Mako Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis, 25 Agustus 2022, malam. Diketahui, kehebohan diakibatkan salah satu ruangan yang berada di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut terbakar.

Berdasarkan video yang diperoleh Liputan6.com, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 21.50 WIB. Api tampak membakar salah satu ruangan di Gedung Ditreskrimsus.

Di dalam video juga tampak petugas kepolisian yang mengetahui kebakaran tersebut berusaha untuk memadamkan api dengan racun api. Petugas pemadam kebakaran yang menerima informasi kebakaran Polda Sumut langsung turun ke lokasi.

Api yang membakar salah satu ruangan di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut dapat dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas damkar kemudian melakukan proses pendinginan.


Proses Penyelidikan

Di dalam video juga tampak petugas kepolisian yang mengetahui kebakaran tersebut berusaha untuk memadamkan api dengan racun api (Tangkapan layar smartphone)

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumut, AKBP Herwansyah, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.

"Iya, benar," ujarnya.

Diungkapkan Herwansyah, dia belum dapat memberikan keterangan terkait kebakaran Polda Sumut lebih lanjut karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Api sudah padam, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," Herwansyah menandaskan.


Tak Ada Korban

Ilustrasi Kebakaran. (Freepik/ArthurHidden)

Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ronald F. Sihotang mengungkapkan, objek yang terbakar yaitu ruangan yang berada di lantai 2 fasilitas umum milik Polda Sumut.

"Dalam peristiwa kebakaran ini dipastikan tidak ada menimbulkan korban jiwa. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya