Liputan6.com, Surabaya - Tiga anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya, dinyatakan positif narkoba, berdasarkan hasil tes urine pada 24 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menginformasikan tes urine di Mapolsek Sukomanunggal Surabaya diikuti 30 anggota yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi.
Advertisement
"Hasilnya tiga anggota polisi dinyatakan positif narkoba," katanya, Kamis malam (25/8/2022).
Kombes Pol Dirmanto menjelaskan ketiga anggota polisi yang dinyatakan positif narkoba semuanya bintara. Masing-masing berinisial Aiptu EW, Aipda TA dan Bripka FR.
"Ketiganya diduga telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya.
Sementara, Kombes Pol Dirmanto menandaskan, hasil tes urin terhadap lima anggota polisi lainnya di Polsek Sukomanunggal Surabaya dinyatakan samar-samar atau belum diperoleh hasil negatif.
"Terhadap lima anggota polisi yang tes urinnya belum menunjukkan hasil signifikan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan laboratorium forensik supaya diperoleh hasil akurat," katanya.
Sedangkan terhadap tiga anggota polisi yang telah dinyatakan positif narkoba saat ini sedang pemeriksaan penyidik Bid Propam Polda Jatim.
Kapolsek Sukodono Diamankan
Sebelumnya, pada 23 Agustus lalu, seorang perwira polisi yang menjabat Kepala Polsek (Kapolsek) Sukodono Sidoarjo Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Agus Wardana terlebih dahulu dinyatakan positif narkoba yang diduga mengonsumsi sabu-sabu.
Hasil tes urin di Polsek Sukodono Sidoarjo juga menyatakan dua anggota polisi lainnya, masing-masing berinisial Aiptu YHP dan Aiptu BS juga dinyatakan positif narkba, yang diduga telah mengonsumsi sabu-sabu bersama AKP I Ketut Agus Wardana di salah satu ruangan Mapolsek tersebut.
Advertisement