Kapolri ke Istana, Temui Jokowi Lapor Soal Pemecatan Ferdy Sambo?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terpantau ada di Kompleks Istana Negara Jakarta, Jumat (26/8/2022) sore.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 26 Agu 2022, 19:14 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan saat rilis kasus narkoba jaringan Timur Tengah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021). Ratusan paket sabu dikemas dengan tiga jenis paket yang berbeda. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terpantau ada di Kompleks Istana Negara Jakarta, Jumat (26/8/2022) sore. Kedatangan Kapolri ditandai dengan adanya mobil dinas dan sejumlah kendaraan pengawalnya yang terparkir di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.

Meski demikian, pihak Istana dan Mabes Polri belum menjawab konfirmasi awak media terkait pantauan tersebut.

Diketahui, ketibaan Kapolri di Kompleks Istana Negara Jakarta berselang sehari usai pemecatan Irjen Ferdy Sambo dari Korps Bhayangkara karena divonis melanggar kode etik Polri.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi sore ini memang berada di Istana Negara Jakarta. Kepala Negara baru saja mendapat kunjungan relawan bernama Plat K, setelah sebelumnya pada pagi harinya mendatangi acara senada dengan relawan Bravo 5 binaan Luhut Binsar Pandjaitan.

Jokowi sendiri, berdasarkan agenda resminya hanya tertulis Intern. Artinya tidak ada agenda terbuk yang terpublikasi.


Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo digelar di Mabes Polri sejak Kamis 25 Agustus 2022, sekitar pukul 09.00 WIB. Sidang hingga Jumat (26/8/2022) pukul 00.33 WIB masih berlansung maraton.

Sidang yang dipimpin Kabaintelkam Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri ini menghasilkan keputusan pemecatan dengan tidak hormat terhadap Ferdy Sambo.

Pemberhentian dengan tidak hormat itu dibacakan oleh Ketua Sidang KKEP Komjen Ahmad Dofiri, Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Dhofiri saat konferensi pers.

Infografis Dugaan Peran Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya