Turis yang Belum Divaksinasi Covid-19 Lengkap ke Singapura Tak Perlu Karantina, tapi...

Para pelancong ke Singapura tidak akan diharuskan menjalani karantina, baik pemegang pass jangka panjang maupun turis yang berusia di atas 13 tahun.

oleh Putu Elmira diperbarui 28 Agu 2022, 11:31 WIB
Seorang pengunjung, yang mengenakan masker pelindung di tengah kekhawatiran tentang penyebaran Virus Corona COVID-19, berjalan di sepanjang Merlion Park di Singapura pada 17 Februari 2020. (Roslan RAHMAN / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Pemegang pass jangka panjang yang belum divaksinasi lengkap dan turis jangka pendek berusia 13 tahun ke atas yang bepergian ke Singapura mulai Senin, 29 Agustus 2022, tidak perlu lagi mengajukan permohonan persetujuan masuk, kata Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) dalam rilis berita di Rabu, 24 Agustus 2022.

Dikutip dari CNA, Jumat, 26 Agustus 2022, otoritas kesehatan mengumumkan bahwa turis juga tidak akan diharuskan menjalani pemberitahuan tinggal di rumah (SHN) tujuh hari pada saat kedatangan atau mengikuti tes PCR pada akhir periode SHN. Kebijakan itu diambil merujuk pada peningkatan COVID-19 lokal dan global.

Meski begitu, mereka tetap mewajibkan turis yang belum divaksinasi lengkap untuk menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 yang diambil maksimal dalam dua hari sebelum keberangkatan ke Singapura. Turis jangka pendek yang belum divaksinasi lengkap juga harus membeli asuransi perjalanan COVID-19 untuk menutupi masa tinggal mereka di Singapura.

Saat ini, semua turis yang belum vaksinasi lengkap umumnya tidak diizinkan memasuki Singapura, kecuali untuk "alasan yang memaksa" seperti menemui anggota keluarga yang sakit kritis atau jika mereka adalah anggota keluarga dari warga negara Singapura, kata Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan di situs webnya.

"Karena pemegang izin jangka panjang diharapkan untuk tinggal di Singapura untuk jangka waktu yang lebih lama, mereka akan terus diminta untuk memenuhi semua persyaratan tindakan manajemen aman yang dibedakan dengan vaksinasi setelah kedatangan mereka di Singapura," kata Kemenkes.

Untuk perjalanan ke Singapura, turis yang positif COVID-19 harus menunda rencana perjalanan mereka dan tidak naik penerbangan komersial atau feri. Hal tersebut dikarenakan mereka dapat menginfeksi sesama penumpang dan awak saat menular, kata pemerintah.

"Mereka hanya boleh melanjutkan perjalanan mereka ketika hasil tes mereka negatif, dan setidaknya 72 jam sejak mereka pertama kali dites positif," tambahnya.


Syarat Masuk

Sebuah robot berpatroli di distrik perbelanjaan dan perumahan selama uji coba di Singapura, Senin (6/9/2021). Robot otonom Xavier berpatroli di area publik untuk mencegah perilaku sosial yang buruk seperti melanggar langkah-langkah keamanan Covid-19 dan merokok di area terlarang. (ROSLAN RAHMAN/AFP)

Mereka yang divaksinasi harus bepergian pada atau setelah hari ke-7 jika hasil tes mereka terus positif. Sementara, orang yang belum divaksinasi sepenuhnya berusia 12 tahun ke atas hanya boleh melanjutkan perjalanan pada hari ke-14 jika hasil tes mereka terus positif, kata kementerian itu.

Otoritas juga mengingatkan semua turis yang memasuki Singapura melalui udara atau laut untuk menyerahkan pernyataan kesehatan elektronik mereka sebelum memasuki Singapura. Laporan disampaikan menggunakan layanan elektronik Kartu Kedatangan SG hingga tiga hari sebelum kedatangan.

"Wisatawan sangat dianjurkan untuk melakukannya sebelum berangkat ke Singapura untuk memfasilitasi kelancaran proses kedatangan di Singapura," katanya.

Mereka yang mengajukan aplikasi baru untuk izin jangka panjang dan izin kerja masih harus divaksinasi COVID-19, kata MOH. Ini untuk mempertahankan tingkat vaksinasi yang tinggi dalam populasi, mendukung pembukaan kembali masyarakat dan ekonomi yang aman, dan meminimalkan gangguan bisnis, katanya.

Kemenkes juga menyatakan mereka yang ingin memperbarui izin kerja mereka tidak akan dikenakan persyaratan vaksinasi mulai 1 Oktober 2022. Aturan itu tidak akan berlaku untuk izin kerja dan perpanjangan S Pass bagi mereka yang tinggal di asrama atau bekerja di konstruksi, galangan kapal laut dan proses sektor.


Perbarui Izin

Wisatawan tiba di Bandara Internasional Changi di Singapura. Republik melaporkan 1.670 kasus baru COVID-19 yang dikonfirmasi pada Sabtu (16 April 2022). (AFP)

Otoritas menjelaskan para pekerja ini masih harus divaksinasi sebelum memperbarui izin mereka karena tempat kerja dan asrama mereka adalah tempat yang berisiko lebih tinggi untuk penyebaran penyaki. Ketika ditanya tentang potensi pelonggaran pembatasan asrama, seperti mengharuskan penghuni untuk mengajukan izin sebelum pergi ke empat "tempat populer" pada Minggu dan hari libur nasional, Wakil ketua gugus tugas multi-kementerian COVID-19 Lawrence Wong mengatakan pihak berwenang akan terus meninjau apakah mereka bisa dilonggarkan.

"Tetapi dalam jangka panjang, tidak hanya untuk COVID, kami juga ingin memastikan bahwa ada penyebaran yang baik, dan tidak konsentrasi orang yang tinggi di beberapa tempat yang mengarah ke masalah lain," kata Wong.

"Belum tentu COVID, bisa keamanan, bisa kemacetan, masalah lainnya juga. Jadi sebenarnya kita sedang mencari bagaimana kita bisa berbuat lebih banyak dengan pusat rekreasi misalnya, sehingga akan ada lebih banyak pilihan untuk pekerja asrama kami selama akhir pekan," tambahnya.


Rekomendasi Booster ke Anak Usia 5-11 Tahun

Seorang pria mengambil gambar ketika Hotel dan Resor Marina Bay Sands diselimuti kabut asap, Singapura, Rabu (18/9/2019). Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendeteksi sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatra mencapai Singapura dan Malaysia. (Roslan RAHMAN/AFP)

Dikutip dari Global Liputan6.com, anak-anak berusia 5 hingga 11 tahun di Singapura direkomendasikan untuk menerima satu dosis booster vaksin Pfizer-BioNTech/Comirnaty -- lima bulan setelah dosis kedua dari vaksinasi utama mereka. Persiapan sedang dilakukan untuk mulai menginokulasi kelompok tersebut pada kuartal keempat tahun ini.

"Kemungkinan ketika ujian di sekolah dasar menjelang akhir atau berakhir," kata MOH dalam rilis berita pada hari Rabu, 24 Agustus 2022.

Langkah ini diambil atas rekomendasi Komite Pakar Vaksinasi COVID-19, seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu, 24 Agustus 2022. MOH mengatakan bahwa dosis booster akan mempertahankan perlindungan terhadap penyakit parah dan memperkuat persiapan Singapura untuk gelombang infeksi berikutnya. Lima pusat vaksinasi khusus akan didirikan untuk memberikan dosis booster untuk anak-anak ini, dengan rincian lebih lanjut akan diumumkan.

"Data lokal kami menunjukkan bahwa pada anak-anak, tingkat perlindungan vaksin terhadap rawat inap untuk infeksi COVID yang parah memang menurun dari waktu ke waktu, seperti halnya pada remaja dan orang dewasa," kata direktur layanan medis Depkes Kenneth Mak pada konferensi pers yang diadakan oleh gugus tugas multi-kementerian Rabu lalu.

"Dan dalam rentang usia ini, vaksin Pfizer-BioNTech/Comirnaty telah terbukti meningkatkan tingkat antibodi lebih dari dua kali tingkat yang dicapai setelah menyelesaikan dua dosis utama.

Infografis Proses Panjang Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya