DPRD DKI: Jadwal Pemberhentian Anies-Riza Akan Dibahas dalam Rapat Bamus Pekan Depan

Diketahui masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

oleh Winda Nelfira diperbarui 27 Agu 2022, 13:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Jakarta Timur. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bakal melangsungkan rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal rapat paripuna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan bahwa rapat penetapan jadwal tersebut akan digelar di Grand Cempaka Resort, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa 30 Agustus 2022.

"Siap, dibamuskan dulu (sebelum pemberhentian)," kata Prasetio kepada wartawan dikutip Sabtu (27/8/2022).

Selain penetapan jadwal rapat paripurna pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, DPRD juga bakal menentukan penetapan jadwal rapat paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga 2022.

Diketahui masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Pemberhentian kepala daerah sendiri diatur dalam Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan UU ini disebutkan bahwa 'pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna'.

Pemberhentian gubernur dan wakil gubernur yang berakhir masa jabatan pada 2022 ini juga mesti diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pada umumnya pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur ditetapkan oleh Presiden berdasarkan usulan dari DPRD provinsi, sebagai hasil rapat paripurna melalui Menteri Dalam Negeri atau ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri berdasarkan usulan DPRD.

 


Anies Akan Digantikan Pejabat Gubernur

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Jakarta Timur. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Nantinya, Anies akan digantikan oleh Pejabat (Pj) Gubernur yang bakal dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pj Gubernur tersebut menggantikan Anies sembari menunggu pemilihan umum (pemilu) 2024.

Sementara itu, Pj Gubernur merupakan hak prerogatif Presiden. Seperti hal nya Gubernur dan Wakilnya, Pj Gubernur akan melanjutkan program kerja Gubernur sebelumnya.

Sebelumnya, tiga nama yang disebut masuk dalam bursa calon Pj Gubernur DKI Jakarta telah beredar. Antara lain, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, dan Deputi IV Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro.


Ratusan Warga dari Jatim hingga DIY Datangi Rumah Anies Baswedan

Ratusan Warga dari Berbagai Daerah di Pulau Jawa Datangi Rumah Anies Baswedan. (Dok. Istimewa)

Sementara itu, ratusan Warga dari Berbagai Daerah di Pulau Jawa Datangi Rumah Anies Baswedan. Rombongan itu berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Mereka datang pada Rabu, 24 Agustus 2022 dini hari.

Kehadiran para warga disambut langsung oleh Anies Rasyid Baswedan dengan rasa haru dan hormat yang tinggi, karena rombongan yang datang dari berbagai pelosok penjuru Pulau Jawa telah tiba sejak pukul 3 dini hari melalui ikhtiar sendiri.

Solihin Nurodin, perwakilan rombongan menyampaikan maksud kedatangan warga adalah meminta Anies Baswedan untuk segera bersiap menerima undangan warga di daerah usai paripurna tugasnya sebagai Gubernur DKI.

"Warga dari luar Jakarta merindukan sosok pemimpin yang mengayomi dan terbukti konsisten mewujudkan keadilan sosial," ujar Solihin dalam keterangan yang diperoleh Liputan6.com, Kamis (25/8/2022).

Sementara itu, Azmi Majid perwakilan warga Jawa Tengah lebih jauh menambahkan keprihatinannya atas perkembangan situasi, seperti harga kebutuhan pokok yang terus naik, kasus pelanggaran hukum berat yang justru dilakukan oleh penegak hukum, lowongan kerja yang kian susah, korupsi oleh para pejabat publik, para petani yang makin berat bertahan melawan praktik mafia impor dan sebagainya, semakin menegaskan perlunya kehadiran Pemimpin yang berpihak pada rakyat.

Para masyarakat mendukung dan menaruh harapan agar Anies Baswedan maju sebagai calon presiden dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 nanti dan memimpin perubahan nyata bagi negara dan bangsa Indonesia.

Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya