Polemik Panggilan Sayang di Rapat Komisi III, Fahri Hamzah Soroti Prilaku Anggota DPR

Rapat Serius Dibuat Bercanda, Fahri Soroti Prilaku Anggota Komisi III DPR saat Rapat Kerja dengan Kapolri

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Agu 2022, 19:59 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat akan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyindir anggota DPR yang sempat bocor panggilan suara 'sayang' ketika rapat kerja Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Fahri mengatakan, rapat di DPR adalah hal serius. Sebagai 'yang terhormat' anggota dewan harus jaga sikap.

"Istilah 'yang terhormat', penting agar mereka tahu diri. Itulah makna panggilan itu. Rapat parlemen itu rapat serius, jangan main-main dan banyak bercanda," ujar Fahri dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2022).

Wakil Ketua Umum Partai Gelora ingin mengatakan, para anggota dewan dalam rapat harus bisa menyiapkan diri dengan baik. Seharusnya fokus dalam rapat kerja.

"Sehingga terjawab semua masalah demikian seharusnya," ujar Fahri Hamzah.

Anggota DPR harus mengikuti tata tertib yang telah diatur. Rapat pengawasan dengan Kapolri misalnya, anggota DPR harus profesional karena berkaitan dengan tanggungjawab dan tugas.

Seharusnya peristiwa panggilan sayang dalam rapat tidak boleh terjadi. "Dewan tidak saja harus serius, tapi harus nampak serius. Di antara keseriusan tersebut yakni pada tata tertib yang sudah mengatur penggunaan kata-kata dalam sidang standar dan formal," ujar Fahri.

"Jadi, anggota Parlemen tidak boleh terjebak informalitas seperti panggilan adinda, kakanda, apalagi 'sayang'. Semua ini sangat terlarang," pungkas mantan politikus PKS ini.

Seharusnya peristiwa panggilan sayang dalam rapat tidak boleh terjadi. "Dewan tidak saja harus serius, tapi harus nampak serius. Di antara keseriusan tersebut yakni pada tata tertib yang sudah mengatur penggunaan kata-kata dalam sidang standar dan formal," ujar Fahri.

"Jadi, anggota Parlemen tidak boleh terjebak informalitas seperti panggilan adinda, kakanda, apalagi 'sayang'. Semua ini sangat terlarang," pungkas mantan politikus PKS ini.

Sementara itu, dalam kasus panggilan 'sayang' saat Rapat Kerja dengan Kapolri, DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) pada Jumat 26 Agustus 2022 melaporkan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboe Bakar al-Habsyi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

 

 


Aboe Bakar Al-Habsyi Dilaporkan ke MKD

Komisi III Soroti Masalah Narkoba di Jateng

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Ketua Infokom DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Lisman Hasibuan. Laporan itu terkait suara 'sayang' yang terdengar dam rapat kerja Komisi III dengan Kapolri.

Menurut Lisman, suara sayang itu berasal dari ponsel milik Aboe yang merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Ketua MKD itu. Adanya suara itu telah membuat rapat penting dengan Kapolri terganggu.

"Ya kami menduga dan tergantung nanti MKD memanggil pihak-pihaknya. Kan ada CCTV semua siaran ulang yang bisa nanti diputar ulang," ujar Lisman di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat 26 Agustus 2022.

Lisman meminta MKD menyelidiki suara sayang itu apakah berasal dari istri Aboe atau dari pihak lainnya. "Apakah dari istrinya anggota DPR atau perempuan, kan harus diselidiki ini perempuan dari mana kok bisa masuk ke microphone yang bisa masuk bahasa sayang dan membuat kegaduhan di Komisi III DPR," katanya.

Menurut Lisman, ia mengantongi bukti kuat terkait laporannya terhadap Aboe. Lisman berpendapat, meski Aboe adalah Ketua MKD, namun MKD memiliki anggota yang tetap bisa menyelidiki asal muasal suara sayang tersebut.

"Ya sekarang masyarakat dan media mengawal lah proses ini tergantung nanti, kan MKD bukan hanya ketua ada beberapa anggota terkait dengan laporan kita dan kita punya bukti kuat," ujarnya.


Masyarakat Kecewa

Saat ini, lanjut Lisman, masyarakat menunggu kinerja Komisi III untuk membantu membuka kasus Ferdy Sambo. Namun, adanya suara misterius sayang itu membuat rapat menjadi tidak serius bagai acara lawak dan candaan.

"Kita sayangkan Komisi III DPR yang harapan rakyat menuntaskam dan harusnya menggedor terkait kasusnya Ferdy Sambo kok Komisi III dibuat macam wayang golek macam srimulat kan gitu nah ini kami rakyat sangat kecewa dengan adanya bahan candaan sehingga fokus Komisi III untuk mengejar kasus Ferdy Sambo ini kami melihat kurang serius," ujar Lisman.

Sampai saat ini awak media masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari Aboe Bakar Al-Habsyi karena dilaporkan ke MKD DPR.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Anggaran Fantastis Pergantian Gorden dan Pengaspalan di DPR. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya