Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) merilis data peserta BI-Fast terbaru. Pada 29 Agustus 2022 ini, jumlah bank peserta BI-Fast bertambah 25 bank. Dengan penambahan ini maka total peserta BI-Fast telah mencapai 77 peserta.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menjelaskan, jumlah peserta BI-Fast ini mewakili 85 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Hal ini merupakan komitmen BI dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI, yaitu BI-Fast .
Advertisement
"BI-Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat," jelas dia dalam keterangan tertulis, Senin (29/8/2022).
Implementasi BI-Fast oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
Dengan BI-Fast , transfer online antarbank dengan tarif Rp 2.500. Pengiriman uang hingga Rp 250 juta lewat BI-Fast cukup dalam waktu 25 detik.
Dalam gelombang ke-4 ini, BI juga menambah layanan kebanksentralan melalui BI-Fast untuk mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah.
Dengan semakin luasnya kepesertaan BI-Fast, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholder BI akan layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal).
Layanan Bakal Diperluas
Layanan BI-Fast secara bertahap akan diperluas mencakup layanan bulk credit, direct debit, serta request for payment, dan ke depan cross border retail payment.
Untuk diketahui, Bulk Credit adalah perintah pemindahan dana dari satu nasabah pengirim ke beberapa nasabah penerima dalam satu instruksi (one to many), contohnya pembayaran gaji.
Sedangkan Direct Debit adalah layanan penagihan secara berkala atau rutin berdasarkan mandat pendebitan rekening (standing instruction) yang telah disetujui oleh nasabah yang akan didebit rekeningnya, contohnya pembayaran tagihan listrik berkala.
Request for Payment adalah layanan yang meneruskan informasi permintaan transfer dana dari nasabah penerima kepada nasabah pengirim dan memproses transaksi transfer dana berdasarkan persetujuan nasabah pengirim atas informasi permintaan transfer dana dimaksud.
BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-Fast yang akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan.
BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-Fast dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) Nasional. Dengan adanya BI-Fast, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-Fast yang berorientasi konsumen untuk meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan serta mengakselerasi pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi.
Advertisement
Daftar Bank Gelombang 4
Daftar Peserta BI-Fast Batch 4:
1.Bank BTPN
2. Bank Capital Indonesia
3. Bank CTBC
4. Bank ICBC Indonesia
5. Bank Index Selindo
6. Bank Jago UUS
7. Bank Jasa Jakarta
8. Bank Mayapada
9. Bank Mayora
10. Bank Muamalat
11. Bank Nagari UUS
12. Bank Neo Commerce
13. Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta
14. Bank Pembangunan Daerah istimewa Yogyakarta UUS
15. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
16. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat UUS
17. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
18. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan UUS
19. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat
20. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung
21. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan bangka Belitung UUS
22. Bank Seabank
23. Maybank ndonesia
24. Maybank Indonesia UUS
25. MNC Bank.