Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik. Kartu kredit ini menjadi sarana transaksi bagi kementerian, lembaga dan juga pemerintah daerah saat belanja barang atau jasa pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, implementasi KKP Domestik untuk belanja pemerintah sebagai bentuk transparansi.
Advertisement
"KKP domestik menjadi penting untuk segera diimplementasikan dalam rangka transparansi serta memberi kemudahan di dalam transaksi belanja barang dan jasa pemerintah," ujar Luhut saat menyampaikan sambutan, Senin (29/8/2022).
Bukan hanya soal transaparansi, menurut Luhut adanya KKP Domestik sebagai sarana transaksi belanja pemerintah juga akan menguntungkan karena biaya transaksi akan kembali ke negara.
Selain itu, penerapan KKP Domestik oleh pemerintah sebagai katalis pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.
"Melalui KKP domestik ini diharapkan akan membantu percepatan pembayaran ke UMKM," harap Luhut.
Peluncuran KKP Domestik untuk belanja pemerintah merupakan suatu langkah maju dari bangsa untuk meningkatkan layanan dalam sistem belanja pemerintah. Terlebih lagi, KKP Domestik juga merupakan bentuk tindak lanjut Bank Indonesia terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang penggunaan transaksi non tunai untuk belanja barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah.
Ke depan, Luhut mengingatkan bahwa transaksi melalui KKP Domestik tidak hanya dilakukan pemerintah pusat. Pemerintah Daerah pun didorong untuk memfasilitasi sarana transaksi belanja pemerintah tersebut.
"Kami mohon bapak Presiden bersedia memberikan mengingatkan lagi kepala daerah untuk melaksanakan ini," imbuhnya.
BI Seleksi Bank Distributor Rupiah Digital
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) tengah menseleksi perbankan maupun perusahaan-perusahaan sistem pembayaran terbesar untuk mendistribusikan rupiah digital.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, pihak bank sentral memilih untuk mendistribusikan rupiah digital secara grosir (wholesale), yakni hanya kepada perbankan maupun perusahaan payment system terbesar.
"Kita sedang dalam proses menseleksi pemain terbesar dalam bank, perusahaan sistem pembayaran yang akan dimandatkan untuk mendistribusikan rupiah digital," ujar Perry dalam Konferensi Internasional Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan (BMEB) ke-16, Kamis (25/8/2022).
Perry menyampaikan, Bank Indonesia bakal menyalurkan rupiah digital hanya kepada perbankan atau perusahaan sistem pembayaran terpilih, dengan dapat menggunakan Distributed Ledger Technic (DLT) yang dimiliki masing-masing.
"Platform distribusinya akan menggunakan DLT blockchain, dan perbankan terpilih nantinya akan punya dua akun, yakni akun digital dan akun standar," terangnya.
Advertisement
Kedaulatan Negara
Menurut dia, keberadaan rupiah digital jadi salah satu bentuk kedaulatan negara yang jadi tanggung jawab pihak bank sentral, khususnya saat dunia sedang berfokus pada isu digitalisasi.
"Tidak ada negara di dunia ini tanpa kedaulatan daripada mata uangnya, baik itu dolar Amerika Serikat, euro, yuan China, juga rupiah," ungkap dia.
"Itu lah mengapa Bank Indonesia perlu mencermati CBDC (central bank digital currency). Itulah alasan mengapa Bank Indonesia sedang dalam proses merilis rupiah digital," tegas Perry.