Kak Seto Beri 2 Opsi Agar Putri Candrawathi dan Bayinya Tak Dipisah: Ikut ke Lapas atau Jadi Tahanan Rumah

Kak Seto meluruskan isu yang menyebutnya memihak anak orang kaya. Ia memberi dua opsi agar Putri Candrawathi tak dipisahkan dari bayinya.

oleh Wayan Diananto diperbarui 29 Agu 2022, 14:00 WIB
Kak Seto meluruskan isu yang menyebutnya memihak anak orang kaya. Ia memberi dua opsi agar Putri Candrawathi tak dipisahkan dari bayinya. (Foto: Instagram @kaksetosahabatanak)

Liputan6.com, Jakarta Kak Seto masih jadi bulan-bulanan netizen setelah menyuarakan perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo. Terbaru, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia mengimbau Putri Candrawathi tak dipisahkan dari bayinya.

Istri Ferdy Sambo itu diketahui punya bayi berusia sekitar 1,5 tahun. Usulan ini lagi-lagi diprotes netizen. Banyak yang menyebut Ferdy Sambo orang kaya, patut diduga punya sistem pendukung jika Putri Candrawathi ditahan.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias kasus Brigadir J. Proses hukumnya masih bergulir.

Kepada jurnalis, Seto Mulyadi menjelaskan alasan mengapa mengusulkan agar Putri Candrawathi tak dipisahkan dari bayinya. Ini tak sesimpel yang dibayangkan masyatakat.


Bukan Sesederhana Itu

Kak Seto. (Foto: Dok. Instagram @kaksetosahabatanak)

Melansir dari video wawancara di kanal YouTube KH Infotainment, Minggu (28/8/2022), Kak Seto telah bertemu dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kementerian terkait membahas nasib bayi Putri Candrawathi.

“Saya sebagai psikolog ya paling membantu yang pertama dengan saran-saran. Bahwa kemudian ada Ibu Putri yang saya sarankan tidak ditahan, bukan sesederhana itu,” kata Kak Seto.


Dalam Ilmu Psikologi

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

“Intinya bayi dalam ilmu psikologi jangan dilepaskan dari ibunya yang selama ini cukup dekat. Kalau dilepaskan harus bertahap, jangan mendadak. Nanti akan terjadi keguncangan jiwa dan itu pelanggaran hak anak,” urainya.

Kak Seto menegaskan, ini bukan soal Putri Candrawathi dapat hak istimewa mentang-mentang istri seorang jenderal. Ada dua opsi yang bisa ditempuh untuk Putri Candrawati yang kini jadi tersangka.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Ikut ke Lapas

Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri atas laporan dari keluarga Brigadir J. Ferdy Sambo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo didampingi oleh sejumlah anggota Divisi Propam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

“Sementara dulu, entah bayinya ikut ke Lapas, atau sementara jadi tahanan rumah tapi tetap dekat agar tidak menghilangkan bukti, tidak mengulang perbuatan dan sebagainya. Lalu bertahap, pelan-pelan mulai dipisahkan. Intinya, seperti itu,” Kak Seto menyambung.

“Jadi bukan sekadar wah anak jenderal, mentang-mentang istri jenderal suruh dijadikan tahanan rumah. Kok enak banget. Itu sudah beberapa kali kami sarankan dalam beberapa kasus yang menyangkut anak-anak dari kaum marginal,” ia mengakhiri.

Infografis Pesan Kak Seto Usai Kunjungi Ferdy Sambo di Mako Brimob. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya