Harga BBM Naik Sebentar Lagi, Pemerintah Tambah Bansos Rp 24,17 Triliun

Wacana harga BBM naik masih belum menemukan titik terang.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Agu 2022, 12:50 WIB
Pengendara mengisi BBM di SPBU Jakarta, Minggu (10/2). Hari ini BBM kembali diturunkan Pertamina adapun penurunan harga BBM ini, untuk wilayah Jabodetabek, harga Pertamax Turbo diturunkan dari Rp 12.000 jadi Rp 11.200 per liter.(Liputan6.com/AnggaYuniar)

Liputan6.com, Jakarta Wacana harga BBM naik masih belum menemukan titik terang. Namun Pekan ini pemerintah akan menyalurkan bantalan sosial (bansos) tambahan senilai Rp 24,17 triliun. Tambahan anggaran ini diberikan untuk merespon kenaikan harga-harga yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Pemerintah akan memberikan bansos tambahan sebagai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Sri Mulyani menjelaskan sebanyak Rp 12,4 triliun akan diberikan kepada 20,65 juta penerima manfaat (KPM) yang ada di seluruh Indonesia. Tambahan bansos ini diberikan dalam rangka pengalihan subsidi BBM.

"Jadi 20,65 juta tersebut akan dapat anggaran Rp 12,4 triliun," kata dia.

Adapun mekanisme pembayarannya akan dilakukan melalui Kementerian Sosial. Setiap keluarga akan mendapatkan tambahan uang tunai Rp 150 ribu per KPM selama 4 bulan. Namun dalam pembayarannya akan diberikan 2 kali masing-masing Rp 300 ribu.

"Ini diberikan lewat saluran pos seluruh Indonesia," kata Sri Mulyani.

Selain itu pemerintah juga memberikan bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta. Bantuan yang diberikan Rp 600 ribu dengan satu kali pembayaran.

"Diberikan kepada 16 juta pekerja. Total anggarannya Rp 9,6 triliun. Ini akan diterbitkan juknisnya oleh Menteri Ketenagakerjaan sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran," kata Sri Mulyani.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com


Jelang Harga BBM Naik, Erick Thohir: Jangan Panic Buying

Petugas mengisi BBM pada sebuah mobil di salah satu SPBU, Jakarta, Selasa (1/3). Pertamina menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) umum Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Pertalite Rp 200 per liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri BUMN Erick Thohir melalui Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengaku masih menunggu putusan dari pemerintah soal kenaikan harga BBM subsidi, khususnya Pertalite dan Solar.

Soal rencana harga BBM naik ini, dia meminta masyarakat tidak tergesa-gesa menumpuk pembelian BBM hingga melakukan penimbunan. Sehingga distribusi Pertalite dan Solar di tengah masyarakat tetap terjaga.

"Soal pembatasan kita tunggu saja dari regulator. Jangan panic buying, kalau begitu banyak orang lain tidak dapat jatah BBM-nya. Tunggu saja kebijakan dari pemerintah," kata Arya saat dijumpai di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Arya mengatakan, Kementerian BUMN beserta PT Pertamina (Persero) masih menanti kebijakan dari Kementerian Keuangan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 


Perhitungan

Pengendara sepeda motor meninggalkan SPBU saat mengetahui stok pertalite habis di salah satu SPBU kawasan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022). Kekosongan pertalite diduga disebabkan oleh migrasi pengguna pertamax dan BBM nonsubsidi lainnya akibat disparitas harga yang cukup tinggi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Ia pun menyerahkan perhitungan harga Pertalite dan Solar nantinya kepada pihak regulator, apakah jadi akan diberikan subsidi tambahan atau tidak.

"Pertamina tidak ikut itu. Pertamina mengikuti. Jadi kalau dinaikkan yang berkurang subsidi pemerintahnya, karena disubsidi pemerintah," imbuhnya.

Di sisi lain, Arya pun menghimbau masyarakat agar tidak panik kala mendengar berbagai isu soal kenaikan harga BBM. Pertamina dipastikan tetap menjaga ketersediaan bahan bakar, selama masyarakat tidak menumpuk pembelian secara sepihak.

"Stok aman, tapi jangan ada panic buying dan sebagainya. Kami tahan bukan penjualan, tapi tahan yang beli agar tidak banyak," ujar Arya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya