Liputan6.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik) pada Senin (29/8/2022). KKP Domestik diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Bank Indonesia, dan Himpunan Bank milik Negara (HIMBARA).
KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik. KKP Domestik efektif diimplementasikan mulai 1 September 2022.
Advertisement
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi KKP Domestik telah didukung 85 penyedia QRIS dan 20,3 juta merchant. Perry mengatakan, KKP Domestik dapat digunakan sebagai sarana transaksi saat belanja pemerintah.
"Pada tahap awal implementasi KKP domestik ini dilakukan melalui interkoneksi QR Indonesian standard sudah didukung 85 penyelenggara QRIS dan sekarang 20,3 juta merchant," ujar Perry saat menyampaikan sambutan, Senin (29/8/2022).
Penggunaan KKP Domestik akan dimulai dari belanja pemerintah pusat. Dia mendorong agar pemerintah daerah turut serta menyediakan layanan transaksi belanja daerah menggunakan KKP berbasis elektronik seperti QRIS.
Menurutnya, belanja pemerintah secara digital merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, agar transaksi dilakukan secara non tunai untuk belanja pemerintah baik di pusat maupun di daerah.
"Ini betul-betul dilakukan sekaligus QRIS ini sudah dilakukan untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia khususnya bagi pelaku UMKM untuk dapat bertransaksi secara digital," imbuhnya.
QRIS Bisa Dipakai di ASEAN
Selain peluncuran KKP Domestik, BI juga meluncurkan QRIS yang dapat dipakai di empat negara ASEAN. Empat negara tersebut yaitu Thailand, Malaysia, Filipina, dan Singapura.
Perry Warjiyo menyampaikan, per hari ini pemanfaatan QR code Indonesia bahkan sudah dapat dinikmati di Thailand.
"QR Indonesia dengan QR Thailand sudah kami uji cobakan dan mulai hari ini implementasi penuh," ujar Perry dalam sambutannya, Senin (29/8).
Di Malaysia, Perry menyampaikan transaksi menggunakan QR code masih pada tahap uji coba. Langkah Ini sudah dilakukan sejak Januari. Sementara di Singapura, masih pada di tahap penyelesaian untuk tanda tangan kerjasama antara Bank Indonesia dengan Bank Singapura.
Perry menuturkan, dengan penggunaan QR code sebagai transaksi antar negara, merupakan hasil dari komitmen dan kesepakatan 5 negara Asean; Indonesia, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Singapura, untuk menyambungkan sistem pembayaran melalui QR code currency.
Diharapkan, adanya terobosan antar negara Asean seperti ini, dapat mendorong perputaran ekonomi pada sektor pariwisata dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Dalam waktu dekat 5 negara kita bisa melakukan digitalisasi sistem pembayaran, cross-border, QR, fast payment dengan pembayaran mata uang lokal yang sekaligus mendukung pariwisata, mendukung UMKM, dan juga mendukung ekonomi keuangan digital secara nasional," ujarnya.
Advertisement
Menko Luhut Soal Kartu Kredit Pemerintah Domestik: Permudah Belanja Barang dan Jasa
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik) dan QRIS Antarnegara. Peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara ini sebagai bentuk digitalisasi pembayaran untuk pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah.
Tidak hanya itu, QRIS yang merupakan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, kini diarahkan untuk mendukung interkoneksi pembayaran antarnegara melalui pengembangan QRIS antarnegara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan, KKP Domestik merupakan bagian dari aksi afirmasi pemerintah dalam semangat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang dicanangkan oleh bapak Presiden pada 25 Maret 2022 di Bali.
Selain itu pengembangan KKP Domestik adalah bentuk implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2022, terkait penggunaan transaksi nontunai untuk belanja barang dan Pemerintah Pusat dan daerah.
"Kami ucapkan terimakasih kepada Bank Indonesia yang telah mengembangkan sistem dalam KKP Domestik ini dengan menggunakan pembayaran berbasis QRIS. Kita boleh berbangga dengan langkah maju yang kita lakukan, karena dengan demikian data transaksi menjadi milik bangsa kita dan biaya transaksi pun kembali ke negeri kita," kata Luhut dalam peresmian KKP Domestik dan QRIS Antarnegara, secara virtual, Senin (29/8/2022).
Luhut juga mengucapkan Terimakasih kepada OJK, Bank Himbara serta pihak lainnya yang mendukung penuh implementasi KKP domestik. Menurutnya, KKP domestik menjadi penting untuk diimplementasikan dalam rangka transparansi, serta memberi kemudahan dalam transaksi belanja barang dan jasa Pemerintah.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com