Mengaku Hanya Jual E Book, PT SMI Bantah Tipu Nasabah NET89

PT SMI mengaku, kerugian yang dialami oleh para nasabah atau member yang hadir saat aksi unjuk rasa Senin, 22 Agustus 2022 lalu, bukan diakibatkan oleh PT SMI. Sebab, perusahaan tersebut mengaku hanya menjual e book.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 29 Agu 2022, 13:53 WIB
Kuasa Hukum PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) Benedictus S. Habonaran saat memberi penjesan terkait duduk perkar dugaan penipuan NET89.

Liputan6.com, Jakarta PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) membantah bila pihaknya melakukan upaya atau dugaan penipuan dan penggelapan uang investasi NET89 yang dituduhkan nasabahnya. 

Dari keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, PT SMI mengaku, kerugian yang sialami oleh para nasabah atau member yang hadir pada saat aksi unjuk rasa Senin, 22 Agustus 2022 lalu, bukan diakibatkan oleh PT SMI. Sebab, perusahaan tersebut mengaku, hanya menjual e book dan penjualan e book tersebut, tidak pernah merugikan siapapun.

"Kemudian, ratusan orang yang katanya mengatasnamakan Komunitas Korban Investasi PT Simbiotik Multimedia Indonesia yang diberitakan itu, faktanya jumlah peserta yang hadir tidak sampai ratusan, hanya puluhan. Dan perlu kami sampaikan, Penasehat Hukum dan para pendemo sendiri yang menyampaikan ke kami, itu sebagian bukanlah member, sehingga peserta demo itu orang yang tidak kami kenal," tutur Benedictus S. Habonaran, selaku Legal PT Simbiotik Multitalenta Indonesia, Senin (29/8/2022).

Menurutnya lagi, PT SMI tidak pernah bekerja sama dengan broker manapun untuk menjalankan robot tranding. Sebab, lanjut Benedictus, perusahaan tersebut lagi-lagi hanya menjual e book saja.

Alurnya, ketika para member sudah membeli e book dari PT SMI, maka mereka mendapatkan bonus BOT secara gratis atau cuma-cuma. Dimana, pembelian e book berhak untuk memanfaatkan dan atau menolak bonus tersebut.

"Lalu, bonus (BOT) tersebut diberikan oleh entitas hukum lain, bukan oleh PT SMI," kata Benedictus.

Dia pun memastikan, PT SMI menjamin dana para member yang berada di broker aman.


Hanya Jualan E Book

Tim hukum para nasabah robot trading NET89 melaporkan PT SMI ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan atau investasi bodong. Mereka rugi hingga Rp369 miliar. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Saat dijumpai secara langsung oleh awak media, tim legal PT SMI juga menegaskan, bila uang para member tidak berada di PT SMI, dana yang ada atau dikelola oleh PT SMI hanyalah hasil penjualan e book.

"Kalau kita menerima dana, itu sebatas hasil penjualan e book. Yang mereka minta itu kan dana trading yang sudah mereka investasikan yang mereka transfer bukan ke SMI, tapi ke broker," ungkap Benedictus.

Lalu kedepannya, PT SMI akan menunjukan etikad baiknya dengan cara menawarkan solusi bantuan kepada para member. Selengkapnya akan diumumkan secara resmi melalui websitenya.

"Satu dua hari ini akan kami umumkan. Tetapi, proses untuk solusi bantuan itu kita sudah buka web, sudah diambil datanya, verifikasi member dan lainnya," ungkap dia.

Infografis Dugaan Banyak Crazy Rich di Pusaran Cuci Uang Investasi Bodong. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya