Polri Siap Hadirkan 5 Tersangka pada Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Polri akan menggelar rekonstruksi terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Selasa 30 Agustus 2022 besok.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Agu 2022, 16:41 WIB
Tim penyidik kepolisian melakukan prarekonstruksi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Sabtu (23/7/2022). Prarekonstruksi kali ini digelar di kediaman eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, besok Selasa 30 Agustus 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim penyidik Bareskrim Polri akan menghadirkan lima tersangka dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Sekitar jam sepuluhan (pelaksanaan rekonstruksi) info dari Dirtipidum," ujar Dedi saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Kelima tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo yaitu Kuwat Maruf akan hadir dengan kuasa hukum masing-masing.

"Info dari penyidik lima tersangka akan dihadirkan. Kalau teknis itu semua sudah disiapkan penyidik," ucap Dedi.

Rekonstruksi dilakukan untuk memastikan motif pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu di Duren Tiga.

"Dari Dirtipidum menyampaikan untuk memperjelas konstruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," jelas Dedi.

Sementara itu sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis memastikan kliennya akan hadir menjalani rekonstruksi, baik Irjen Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.

"(Ibu PC dan FS) Insya Allah akan hadir," kata Arman saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Selain Ferdy Sambo dan Putri, Bharada Richard Eliezer (RE) juga akan menghadiri rekonstruksi tersebut. Namun akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) terlebih dahulu.

"Pada prinsipnya siap, cuma kita akan kordinasi dengan penyidik dan LPSK," ujar Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.

 


Kejagung Lakukan Koordinasi

Pengacara Brigadir J Komarudin Simanjuntak bersama para aktivis dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas menyalakan lilin untuk mengenang Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Kamis (18/8/2022). Aksi solidaritas keadilan bertajuk 4.000 lilin digelar untuk memperingati 40 hari kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait rencana rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J.

"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan antara tim JPU dan Tim Penyidik, karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," kata Ketut saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Selain itu, dari pihak Kejaksaan Agung atau Jaksa Penuntut Umum (JPU) nantinya akan mendampingi dalam rekonstruksi.

"Nanti ketua timnya didampingi beberapa Penuntut Umum," jelas Ketut.

 


Kapolri Pastikan Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J Dilakukan Transparan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengeluarkan TR khusus untuk memutasi sejumlah polisi yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pelaksanaan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan akan berjalan secara transparan. Adapun Timsus Polri telah menjadwalkan agenda tersebut pada Selasa, 30 Agustus 2022.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," tutur Kapolri Listyo di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu 28 Agustus 2022.

Listyo enggan merinci terkait mekanisme pelaksanaan rekonstruksi tersebut. Yang pasti, kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf akan turut dihadirkan dalam proses rekonstruksi.

"Itu teknis ya itu, biar diserahkan ke penyidik. Yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," kata Listyo.

 

(Benedikta Ave Martevalenia)

Infografis Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Tepis Dugaan Penganiayaan? (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya