Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan harga bahan bakar pesawat (avtur) tidak mengalami kenaikan, meskipun harga BBM bakal mengalami kenaikan.
Kebijakan itu ditempuh agar pihak maskapai tetap bisa menjaga arus kasnya, sehingga harga tiket pesawat pun tidak mengalami kenaikan.
Advertisement
"Ini bagian dari balancing. Di satu sisi harga BBM naik, Insya Allah avtur akan tetap," ujar Menhub Budi Karya seusai melaksanakan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Pemerintah sendiri disebutnya tetap menjaga tiket pesawat terjangkau. Oleh karenanya, pihak maskapai juga dihimbau berinovasi dan meningkatkan efisiensi, serta menggencarkan promosi tiket pesawat.
"Ini sudah dibuktikan. Beberapa maskapai sudah memberikan tarif murah dari waktu-waktu tertentu kepada masyarakat," imbuhnya.
Tak hanya pemerintah pusat, Menhub sebut pemerintah daerah juga turut bantu memberikan jaminan agar tingkat keterisian pesawat bisa lebih dari 60 persen.
"Beberapa ada daerah di Sumatera Selatan, Kalimatan Barat, itu berhasil. Jadi pemerintah terus serta mensubsidi. Tapi (kalau) di tengah-tengah mereka okupansinya naik menjadi 70 persen, konstan, subsidinya dilepas," pungkas Menhub.
Jika Harga BBM Naik, Bagaimana Nasib Tarif Angkutan Umum?
Pemerintah tengah menggodok skema harga BBM naik. Hal ini sebagai konsekuensi jebolnya subsidi BBM yang diperkirakan terjadi pada Oktober 2022. Lantas, bagaimana tarif angkutan umum?
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah sedang memitigasi kenaikan harga angkutan darat dan laut dengan adanya rencana penetapan kebijakan baru terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar.
“Kita lagi akan melakukan mitigasi kepada laut dan darat. Tetapi kan darat sudah dinyatakan kendaraan umum itu tidak dikenakan. Jadi Insya Allah yang di darat relatif tidak terdampak,” kata Budi Karya di lingkungan Istana Kepresidenan dikutip dari Antara, Senin (29/8/2022).
Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan harga BBM subsidi yakni Pertalite dan solar agar kuota BBM yang disubsidi pemerintah dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun agar sesuai dengan pagu APBN Tahun 2022.
Untuk transportasi udara, Budi memastikan tarif angkutan umum untuk maskapai masih mampu memberlakukan tarif penerbangan murah meskipun ada wacana kebijakan baru harga BBM.
Ia menjamin harga avtur akan tetap sehingga tidak menambah biaya operasional maskapai. Selain itu, pemerintah daerah telah memberikan dukungan kepada maskapai dengan jaminan okupansi atau jaminan keterisian pesawat.
“Guarantee (jaminan) bahwa okupansi di atas 60 persen. Kita tahu kalau pesawat itu (okupansi) di bawah 60 persen, mereka rugi. Ini mereka minta guarantee. Paling tidak bisa blockseat. Tapi kalau ternyata okupansi pesawat itu lebih dari 60 persen, pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan uang,” ujarnya.
Advertisement
Tambahan Bansos
Pemerintah pada Senin ini juga telah menetapkan tambahan bantuan sosial dari pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp24,17 triliun.
Dalam tambahan bansos itu, terdapat bantuan bagi angkutan umum, melalui pemerintah daerah, yakni alokasi dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun untuk subsidi angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Tambahan bansos lainnya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun, dan bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.