Liputan6.com, Jakarta Angga Wijaya telah mengucap ikrar talak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022). Hal itu dilakukan sebagai syarat bahwa rumah tangganya dengan pedangdut Dewi Perssik benar-benar telah berakhir, sebelum akhirnya mendapatkan akta perceraian.
Terkait hal itu, pemilik nama asli Dewi Murya Agung menanggapinya dengan mengucap syukur. Sebab semua proses sudah diselesaikan dan berjalan dengan lancar.
"Ya Alhamdulillah, dipermudah semuanya. Ya mau gimana lagi kan, memang sudah seharusnya seperti ini, mengikuti proses yang ada," ujar Dewi Perssik, ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).
Tak dipungkiri Dewi Persik, sempat terbesit di hatinya mengapa rumah tangganya dengan Angga harus berakhir. Namun perlahan dirinya berusaha ikhlas dan menerima kenyataan yang ada.
Baca Juga
Advertisement
"Perasaannya yang pasti lebih lega, ya memang harus begini. Terima enggak terima memang harus begini. Memang harus siap. Jadi lebih ke ikhlas, menerima. Walaupun ya tetap, kok begini lagi ya," tutur Dewi Perssik.
Tak Menyesal
Meski sempat menyayangkan, namun tidak ada penyesalan sedikitpun di hati Dewi Perssik telah bercerai dengan Angga Wijaya. Apalagi ia yang digugat oleh Angga Wijaya ke PA Jakarta Selatan.
"Oh yang menyesal bukan saya, yang menggugat saya dong. Kan saya enggak selingkuh, enggak ngapa-ngapain, tiba-tiba saya digugat," kata Dewi Perssik.
Advertisement
Cobaan
Setiap kehidupan pasti ada cobaan yang harus dilalui. Buat pemilik Goyang Gergaji gagal berumah tangga untuk ketiga kalinya merupakan cobaannya dalam menjalani kehidupan.
"Namanya juga cobaan, siap tidak siap, namanya diuji ya harus siap. Saat ini saya lagi diuji sama Tuhan, sekuat apa dan setegar apa," imbuh mantan istri Saipul Jamil dan Aldi Taher ini.
Pernikahan dan Perceraian
Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017. Di tahun kelima pernikahannya, Angga Wijaya mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Dewi Perssik ke PA Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.
Gugatan cerai itu telah diterima dengan nomor No 2442/P.dt.G/2022/PA.JS. Setelah melalui proses persidangan, majelis hakim memutuskan keduanya resmi bercerai pada 1 Agustus 2022.
Advertisement