Komnas HAM Akan Uji Temuan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menghadiri reka ulang atau rekonstruksi kasus kematian Brigadir J yang digelar Tim Khusus (Timsus) Polri.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Agu 2022, 07:44 WIB
Dua komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Beka Ulung Hapsara (kanan) dan Choirul Anam (kiri) memberikan keterangan usai meninjau tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). Kedatangan dua komisioner Komnas HAM tersebut untuk mencocokkan data-data yang sudah dikumpulkan dengan kondisi di TKP. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menghadiri reka ulang atau rekonstruksi kasus kematian Brigadir J yang digelar Tim Khusus (Timsus) Polri, pada hari ini Selasa (30/8/2022).

"Karena komitmen kami dengan Timsus sejak awal memberikan akses mereka akan bekerja secara transparan dan akuntabel, kami menghormati undangan dari Timsus ini," kata Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam.

Dia mengatakan, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM akan menguji hasil temuan baru Komnas HAM dengan kronologi yang dilakukan saat rekonstruksi nanti.

"Yang kedua ini penting bagi Komnas HAM, untuk melihat lagi sebenarnya berbagai keterangan itu bagaimana, duduk perkaranya. Sehingga melihat ruang TKP dengan rekonstruksi itu akan menguji keterangan yang sudah kami dapatkan," tutur dia.

"Yang berikutnya, adalah juga menguji beberapa hal baru kami dapatkan. Kesesuaian waktu, peristiwa, yang baru kami dapatkan," imbuh Anam.

Meski tidak menyebut apa temuan baru itu, Anam mengatakan jika pihaknya telah mempersiapkan segala bentuk hasil penyelidikan Komnas HAM selama ini untuk kemudian dikonfirmasi dari hasil rekonstruksi.

"Untuk rekonstruksi ini kami memang sudah mengkonsolidasi keterangan yang penting, bukti-bukti yang penting, dan mengkonsolidasi temuan yang penting bahkan semua. Terbaru dari kami," kata Anam.


Rekonstruksi Kasus Brigadir J Hari Ini, Ferdy Sambo Cs Akan Pakai Rompi Tahanan

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan digelar hari ini, Selasa (30/8/2022). Reka ulang tersebut akan berlangsung di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim penyidik Bareskrim Polri akan menghadirkan lima tersangka dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Sekitar jam 10-an (pelaksanaan rekonstruksi) info dari Dirtipidum," ujar Dedi saat dihubungi, Senin 29 Agustus 2022.

Dalam rekonstruksi itu, Polri akan menghadirkan lima tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo yaitu Kuat Maruf. Para tersangka akan hadir dengan kuasa hukum masing-masing.

"Info dari penyidik lima tersangka akan dihadirkan. Kalau teknis itu semua sudah disiapkan penyidik," ucap Dedi.

Polri memastikan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf pun akan mengenakan rompi tahanan. Meski begitu, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi tidak mengenakan rompi lantaran belum berstatus sebagai tahanan.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan soal rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Jakarta, Senin (29/8/2022).

 


Komnas HAM: Sebaiknya Bharada E Datang dalam Rekonstruksi

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (baju hitam) berjalan keluar usai pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E keluar dengan pengawalan dan tanpa mengucapkan apapun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memandang sebaiknya Tersangka kasus pembunuhan, Brigadir J yakni Richard Eliezer alias Bharada E dihadirkan saat proses rekonstruksi yang digelar Tim Khusus (Timsus) hari ini.

"Sehingga memang harapan kehadiran Bharada E datang juga besar," kata Komisioner (Komnas HAM) RI Choirul Anam kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Hal itu mendasari karena pentingnya keterangan Bharada E untuk mengkonfirmasi peristiwa yang semula disebut baku tembak menjadi penembakan atas perintah Ferdy Sambo.

"Menimbang berbagai keterangan, yang simpang siur dan sebagainya memang ada baiknya Bharada E datang," kata Anam.

Meski demikian, Anam tetap memahami apabila saran untuk tidak menghadiri Bharada E selama proses rekonstruksi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Apabila dikhawatirkan bakal terima tekanan psikis saat rekonstruksi.

"Saya kira di sisi lain kita harus menghormati mekanisme di LPSK, dan status JC. Tapi di sisi lain kita ingin adanya terangnya peristiwa ya," ucapnya.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan jika usulan tersebut hal yang wajar. Asalkan bisa dipastikan jika Bharada E tidak dalam kondisi tertekan.

"Kekhawatirannya sah-sah saja, tapi kita bisa memastikan Richard tidak dalam posisi tertekan," kata Taufan.

Menurutnya, rekonstruksi hari ini akan dijaga oleh polisi. Selain itu Komnas HAM dan Kompolnas bakal mengawasi rekonstruksi itu secara langsung.

"Kan ada polisi yang ngawasi itu semua, Komnas HAM juga di situ, Kompolnas juga ada di situ," katanya.


Kapolri Pastikan Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J Dilakukan Transparan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran terkait menyampaikan konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pelaksanaan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan akan berjalan secara transparan. Adapun Timsus Polri telah menjadwalkan agenda tersebut pada Selasa, 30 Agustus 2022.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," tutur Kapolri Listyo di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Listyo enggan merinci terkait mekanisme pelaksanaan rekonstruksi tersebut. Yang pasti, kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf akan turut dihadirkan dalam proses rekonstruksi.

"Itu teknis ya itu, biar diserahkan ke penyidik. Yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," kata Listyo.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Ferdy Sambo Dipecat! (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya