Liputan6.com, Jakarta - Jelang rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, satuan Brimob Polri mulai ditugaskan menjaga sekitaran kediaman rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pantauan Liputan6.com, Selasa (30/8/2022), empat anggota Brimob Polri berseragam lengkap dengan menenteng laras panjang berjalan masuk menuju area kediaman dinas Ferdy Sambo. Mereka menentukan posisi dengan masing-masing berada di tiap sisi rumah.
Advertisement
Mereka sudah bersiaga sejak pagi, meski baru sekitar pukul 08.00 WIB menempati posisi jaga lokasi rekonstruksi. Sementara itu rencananya rekonstruksi dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.
Sejak pukul 07.00 WIB, lalu lintas depan pintu masuk komplek Polri terpantau sedikit tersendat. Petugas kepolisian terlihat melakukan penjagaan dan berlalu lalang.
Pintu Komplek Polri pun ditutup. Namun terlihat gerbang akses jalan antara dari rumah dinas Ferdy Sambo dengan kediaman pribadinya di Saguling pun terbuka.
Masuk pukul 08.20 WIB, rombongan satuan Provos tampak memasuki kawasan Komplek Polri Duren Tiga mengawali penjagaan Brimob. Ada sekitar tiga kendaraan yang terlihat membawa sejumlah personel baret biru itu.
Polri menggelar agenda rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (30/8/2022). Timsus sendiri akan menghadirkan lima tersangka dengan empat di antaranya mengenakan rompi tahanan.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf, yang keempatnya
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Senin 29 Agustus 2022.
Adapun untuk istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, tidak mengenakan rompi lantaran belum berstatus sebagai tahanan.
Kapolri Pastikan Reka Ulang Berlangsung Transparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri telah memastikan pelaksanaan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan akan berjalan secara transparan.
"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," tutur Kapolri Listyo di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu 28 Agustus 2022.
Listyo enggan merinci terkait mekanisme pelaksanaan rekonstruksi tersebut. Yang pasti, kelima tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf akan turut dihadirkan dalam proses rekonstruksi.
"Itu teknis ya itu, biar diserahkan ke penyidik. Yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," kata Listyo.
Advertisement
Alasan Bharada E Dihadirkan
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E rencananya akan dipertemukan dengan Ferdy Sambo saat rekonstruksi ini yang digelar di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuwat Maruf atau KM dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR akan memperagakan adegan-adegan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengkonfirmasi Bharada E akan memperagakan secara langsung dalam rekonstruksi tersebut.
"Ya mas info dari penyidik gitu," kata Dedi saat dihubungi, Sabtu 27 Agustus 2022.
Dedi mengungkapkan alasan menghadirkan Bharada E salah satunya untuk membuat terang peristiwa yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," ucap dia.
Lebih lanjut Dedi menyampaikan, informasi yang diterima dari tim khusus Polri bahwa rekontruksi hanya akan digelar di lokasi tewasnya Brigadir J.
"Infonya fokus di Duren 3 dahulu. Nanti nunggu selasa saja," tandas dia.
Kompolnas dan Komnas HAM akan hadir
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, selain menghadirkan lima tersangka berikut pengacaranya, akan turut menyaksikan dalam rekonstruksi tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tidak ketinggalan, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Komplonas agar menjaga pelaksanaannya tetap transparan, objektif, dan akuntabel.
"Segala prosesnya untuk menjaga transparansi kemudian objektivitas, maka ada pengawasan eksternal," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini.
Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, antara lain Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR alias Ricky Rizal, Kuat Maruf alias KM, Irjen Ferdy Sambo alias FS, dan Putri Candrawathi alias PC.
Pada kasus ini, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP.
Sedangkan, Brigadir RR dan KM dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sementara Ferdy Sambo dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP. Selanjutnya, Putri Candrawathi disangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56.
Advertisement