Warga mengangkut barang-barangnya saat penertiban bangunan lokalisasi liar Gunung Antang di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (30/8/2022). Sebanyak 120 bangunan liar dibongkar di lahan seluas 2.500 meter persegi milik PT KAI dan selanjutnya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP, KAI dan Polisi membongkar bangunan lokalisasi liar Gunung Antang di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (30/8/2022). Sebanyak 120 bangunan liar dibongkar di lahan seluas 2.500 meter persegi milik PT KAI dan selanjutnya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Petugas dengan bantuan alat berat meratakan bangunan liar Gunung Antang di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (30/8/2022). Sebanyak 120 bangunan liar dibongkar di lahan seluas 2.500 meter persegi milik PT KAI dan selanjutnya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP, KAI dan Polisi membongkar bangunan lokalisasi liar Gunung Antang di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (30/8/2022). Di lahan milik PT KAI seluas 2.500 meter persegi itu, total terdapat 120 bangunan liar yang dijadikan lokalisasi liar dan tempat perjudian. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP, KAI dan Polisi memilah barang warga saat membongkar bangunan lokalisasi liar Gunung Antang di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (30/8/2022). Pembongkaran lokalisasi liar itu dilakukan setelah PT KAI mengirimkan surat peringatan ketiga kepada para penghuni lokalisasi Gunung Antang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP, KAI dan Polisi membongkar bangunan lokalisasi liar Gunung Antang di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (30/8/2022). Satu unit ekskavator diturunkan untuk membantu proses pembongkaran lokalisasi liar itu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana saat petugas gabungan dari Satpol PP, KAI dan Polisi membongkar bangunan lokalisasi liar Gunung Antang di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (30/8/2022). Ketika proses pembongkaran dilakukan, tidak ada perlawanan dari penghuni lokalisasi liar tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kondisi salah satu hunian warga setelah pembongkaran bangunan lokalisasi liar Gunung Antang di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (30/8/2022). Ketika proses pembongkaran dilakukan, tidak ada perlawanan dari penghuni lokalisasi liar tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah petugas gabungan dari Satpol PP, KAI dan Polisi membongkar bangunan lokalisasi liar Gunung Antang di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (30/8/2022). Sebanyak 120 bangunan liar dibongkar di lahan seluas 2.500 meter persegi milik PT KAI dan selanjutnya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sepatu tergeletak di jalan saat pembongkaran bangunan lokalisasi liar Gunung Antang di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (30/8/2022). Ketika proses pembongkaran dilakukan, tidak ada perlawanan dari penghuni lokalisasi liar tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)