Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menerima berkas perkara Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Di saat bersamaan, Kejaksaan juga mengembalikan berkas perkara empat tersangka lain, supaya bisa segera dilengkapi.
VIDEO: Kejagung Terima Berkas Perkara Putri Candrawathi Terkait Kasus Kematian Brigadir Yosua
Kejaksaan Agung menerima berkas perkara Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Di saat bersamaan, Kejaksaan juga mengembalikan berkas perkara empat tersangka lain, supaya bisa segera dilengkapi.
diperbarui 30 Agu 2022, 13:28 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masjid Quba adalah Warisan Penting Islam, Ketahui Sejarah dan Keistimewaannya
5 Tips untuk Melindungi Kulit dari Paparan Polusi Udara, Wajib Dilakukan
Rayakan Ultah ke-76, Raja Charles III Buka 2 Pusat Distribusi Makanan
Tersandung Kasus Impor Gula, Charles Sitorus Diturunkan dari Kursi Komisaris PLN
Studi: Anjing Jauh Lebih Pintar Jika Punya Otak yang Berukuran Kecil
Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan yang Tewaskan Agustino Saat Pesta Pernikahan di Metro Lampung
350 Nama-Nama Bayi Perempuan Lengkap, dari yang Populer Sampai Unik
Top 3 Berita Bola: Hasil Imbang Australia vs Arab Saudi Bawa Berkah Buat Indonesia
Kapitalisasi Pasar Kripto Berhasil Tembus USD 3,2 Triliun
Choi Hyun Wook Diduga Tak Sengaja Sebar Foto Bugil, Agensi Emoh Komentar
Memahami Trafik Adalah Kunci Sukses Digital Marketing
Australia Main Imbang Lawan Arab Saudi, Timnas Indonesia Wajib Menang