Liputan6.com, Jakarta - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) resmi menjalin perjanjian kerja sama dengan International Finance Corporation (lFC) yang merupakan salah satu entitas yang terafiliasi dengan World Bank.
Perjanjian kerja sama kedua belah pihak ini berupa pembiayaan melalui obligasi senilai USD 300 Juta atau setara Rp 4,41 Triliun (kurs Rp 14.7131 per dolar AS).
Advertisement
Pinjaman tersebut merupakan penerbitan obligasi sosial pertama oleh bank swasta di lndonesia yang akan sepenuhnya didedikasikan untuk mendanai inisiatif sosial.
Direktur Utama Bank KB Bukopin, Woo Yeul Lee memaparkan langkah yang akan dilakukan Bank KB Bukopin ke depannya setelah mendapat fasilitas pinjaman dari IFC.
“KB Bukopin memiliki komitmen untuk senantiasa menyalurkan kredit ke 3 sektor utama dalam rangka mewujudkan keberlanjutan bisnis bagi pelaku usaha pasca COVID-19,” ujar Lee dalam acara Agreement Ceremony, di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Adapun tiga sektor tersebut adalah sebagai berikut:
1 Sektor Ritel: Pembiayaan Rumah Terjangkau.
2 Sektor UKM: Usaha Mikro, Kecil dan Menengah termasuk usaha yang dimiliki wanita.
3 Sektor Komersial: Kesehatan, Pendidikan (di luar pendidikan K-12), Infrastruktur terkait air, produksi kabel serat optik bawah laut dan terrestrial, serta penyedia jaringan telekomunikasi (hanya untuk sub-proyek atau kegiatan yang berlokasi di perkotaan).
Demi menjaga obligasi sosial ini sampai pada pihak atau sektor-sektor terkait, Lee mengungkapkan pihaknya telah membentuk tim khusus yang mengawasi distribusi dana ini agar diterima pada sektor yang telah ditentukan.
Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional
Bantu Pulihkan Perekonomian Nasional
Selain itu, Lee menyebut pinjaman ini sejalan dengan program yang disosialisasikan oleh pemerintah terkait keuangan berkelanjutan (Sustainable Finance) yang merupakan salah satu topik dari 6 isu prioritas di bidang keuangan yang akan diangkat pada presidensi G20.
"Pinjaman ini dinilai sangat penting untuk membantu pertumbuhan perekonomian Nasional, mengingat efek pandemi Covid yang telah dirasakan memberikan dampak besar dalam upaya Indonesia untuk mengurangi kemiskinan,” jelas Lee.
Maka dari itu, pinjaman ini akan menyalurkan kredit untuk ditujukan pada debitur yang bergerak pada sektor lingkungan dan sosial yang terkena dampak pandemi COVID-19.
"Ini diharapkan dapat menggerakan kembali perekonomian Nasional agar pulih lebih cepat,” lanjut Lee.
Dapat Dukungan dari Pemerintah
Perjanjian kerja sama pinjaman dalam penerbitan obligasi sosial senilai USD 300 juta ini turut mendapat apresiasi dari pihak regulator Indonesia karena membantu pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi COVID-19.
Advertisement
Fokus pada Sektor Ekonomi yang Terdampak Pandemi COVID-19
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto menuturkan, apresiasinya atas terjalinnya kerja sama ini yang diterbitkan pihak swasta dan Bank Bukopin sebagai inisiator.
"Dari kerja sama ini dana yang terkumpul nantinya akan fokus pada sektor ekonomi yang terdampak pandemi. Semua hal tersebut diharap dapat mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi," tutur Airlangga secara virtual.
Kemudian Deputi Bidang Koordinasi dan Pertambangan, Septian Hario Seto mengungkapkan kerja sama ini merupakan langkah baik dan penting dalam pemulihan ekonomi Indonesia setelah pandemi COVID-19.
"Momentum ini perlu kita jaga, recovery di Indonesia menjadi salah satu yang terbaik, bagaimana kita bisa menjaga momentum pertumbuhan disaat yg sama bisa mengatasi Covid. Diharapkan penyaluran kredit ini dapat mendorong industri UMKM, sehingga momentum tetap terjaga dan berkelanjutan," ujar Septian.
Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kemenkeu, Denny Ridwan turut menuturkan dukungannya terkait penerbitan obligasi sosial antara Bank KB Bukopin dan IFC.
“Kerjasama Bukopin dan IFC akan memberikan kontribusi terhadap pencapaian target SGD Indonesia. Ini merupakan sebuah terobosan serta memberikan dorongan. Kami mengapresiasi skema ini, penanganan dampak sosial ekonomi terdampak Covid,” tutur Denny.
Terbitkan Obligasi
Diberitakan sebelumnya, PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) resmi menjalin perjanjian kerja sama dengan International Finance Corporation (IFC) yang merupakan salah satu entitas yang terafiliasi dengan World Bank.
Perjanjian kerja sama kedua belah pihak ini berupa pembiayaan melalui obligasi senilai USD 300 Juta atau setara Rp 4,41 Triliun (kurs Rp 14.713 per dolar AS).
Pinjaman tersebut merupakan penerbitan obligasi sosial pertama oleh bank swasta di lndonesia yang akan sepenuhnya didedikasikan untuk mendanai inisiatif sosial.
Inisiatif sosial ini berfokus pada penanganan dampak sosial ekonomi akibat dari COVID-19 dan pembiayaan di segmen sosial seperti UMKM, perumahan yang terjangkau, perawatan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Direktur Utama Bank KB Bukopin, Woo Yeul Lee menjelaskan obligasi sosial ini terdiri dari dua tahap. Tahap pertama, berupa pinjaman senilai USD 240 juta yang dipinjam oleh KB Kookmin BankCo.,Ltd (KBHQ).
Adapun 100 persen dari pinjaman tersebut akan secara eksklusif dipinjamkan kembali ke KB Bukopin yang akan disalurkan pada pembiayaan pertumbuhan portofolio pinjaman sosial.
"Adapun tahap kedua yaitu berbentuk pinjaman langsung kepada Bank KB Bukopin senilai USD 60 juta,” ujar Lee, dalam acara Agreement Ceremony, di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Selaras dengan Program Pemerintah
Selain itu, Lee menyebut pinjaman ini sejalan dengan program yang disosialisasikan oleh pemerintah terkait keuangan berkelanjutan (Sustainable Finance) yang merupakan salah satu topik dari 6 isu prioritas di bidang keuangan yang akan diangkat pada presidensi G20.
"Pinjaman ini dinilai sangat penting untuk membantu pertumbuhan perekonomian Nasional, mengingat efek pandemi Covid yang telah dirasakan memberikan dampak besar dalam upaya Indonesia untuk mengurangi kemiskinan," ujar Lee.
Advertisement