Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meyakini kenaikan harga BBM Subsidi tak berdampak signifikan terhadap sektor industri. Meski, tetap ada dampak yang akan dirasakan.
Ia mencoba membandingkan jika kondisi BBM Pertalite mengalami kenaikan. Pada saat yang sama ia juga mencoba menghitung dampak dari kenaikan Solar subsidi.
Advertisement
Menurut data yang dimilikinya, pengeluaran industri skala besar dan sedang untuk bahan bakar dan pelumas pada 2019 mencapai Rp 58,7 triliun. Ini berperan 1,3 persen terhadap biaya produksi.
Mengacu angka yang sama untuk memproyeksi angka 2021, dengan asumsi pertumbuhan sekitar 5 persen, pengeluaran bahan bakar dan pelumas mencapai Rp 60 triliun.
"Dengan angka tersebut saya lihat secara umum kenaikan Pertalite tidak terlalu berdampak signifikan pada sektor manufaktur tapi berdampak sedikit pada kayawan pengguna Pertalite," ujarnya dalam Rakerkonas Apindo, Selasa (30/8/2022).
Kendati begitu, angka yang lebih tinggi akan mempengaruhi kegiatan industri jika harga Solar subsidi mengalami kenaikan. Bahkan, disebut akan meningkatkan biaya logistik sekitar 10-15 persen.
"kenaikan solar akan meningkatkan variabel logistik dan kenaikan angkut produk 10-15 persen," terang dia.
Pertumbuhan Ekonomi Terjaga
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku optimistis pertumbuhan ekonomi nasional masih terjaga. Meski dibayang-bayangi oleh kenaikan harga BBM subsidi yang akan dilakukan pemerintah.
Ia melihat pada kuartal II ekonomi Indonesia bisa tumbuh 5,44 persen. Angka ini diakuinya diluar dari ekspektasi pemerintah.
Diketahui ini dampak dari kenaikan hara komoditas internasional dan kegiatan ekonomi masyarakat.
"Pertumbuhan ekonomi indonesia saya kira itu tumbuh cepat kuartal kemarin tumbuh 5,44 persen, diluar ekspektasi kita juga, dan kita juga memprediksi waluapun mungkin nanti akan ada kenaikan, penyesuaian harga BBM, kita masih bisa tahun depan ini lebih baik dari 5,44 (persen) ini," katanya dalam Rakerkonas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Selasa (30/8/2022).
Pernyataan ini sekaligus memperkuat kalau pemerintah memang akan mengambil kebijakan harga BBM naik. Serta mendukung berbagai pernyataan soal rencana kenaikan tersebut.
Menko Luhut melihat kegiatan ekonomi masyarakat telah kembali pulih dari pandemi Covid-19. Ini juga menjadi dasar di sisa tahun ini ekonomi Inodonesia akan tumbuh positif.
"Kita yakin karena kita lihat masyarakat sudah keluar, sebagian juga keliathatan sudah bagus," ujarnya.
Advertisement
Bantuan Sosial
Di tengah kabar rencana kenaikan harga BBM, pemerintah memberikan tiga tambahan bantalan sosial atau bansos yang akan diberikan kepada masyarakat.
Adanya bansos ini diharapkan dapat melindungi daya beli masyarakat dari tekanan kenaikan harga global dan juga mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
"Sesuai instruksi Presiden @Jokowi, untuk memberikan bantalan perlindungan sosial dan menjaga daya beli masyarakat, pemerintah akan memberikan 3 jenis tambahan bantalan sosial," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati, Selasa (30/8/2022).
Pertama, yaitu BLT yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan ini akan dibayarkan 2 kali oleh Kementerian Sosial, Rp300 ribu dimulai minggu ini dan Rp300 ribu kedua diberikan menjelang Desember. BLT ini akan didistribusikan melalui kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.
Subsidi Upah
Kedua, yaitu bantuan subsidigaji kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan. Masing-masing pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu dan dibayarkan sekali oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," kata Sri Mulyani.
Advertisement