Bharada E Kaget Lihat Ferdy Sambo Bikin Keterangan Beda di Rekonstruksi Brigadir J

LPSK mengungkapkan kondisi Bharada E sempat tertekan dan kaget saat melihat Ferdy Sambo memberikan keterangan berbeda pada rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Agu 2022, 20:48 WIB
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Lima tersangka dalam kasus ini adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf atau KM, dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap bahwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu sempat kaget ketika melihat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo membuat keterangan berbeda saat reka adegan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ketika perbedaan awalnya si Bharada E agak tertekan aja, karena kok beda dengan saya, kaget lebih tepatnya," ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat ditemui usai rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Karena perbedaan keterangan itulah, lantas penyidik Bareskrim Polri menawarkan peran pengganti dalam melakukan reka adegan.

"Itu karena masing-masing ada beda kesaksian antara misalnya Bharada E beda, Pak FS beda, terus kemudian Kuat beda. Masing-masing beda kemudian diganti dengan peran pengganti," ucap Susi.

"Peran pengganti itu memang penyidik yang minta, nah dia agak kaget karena kesaksiannya dia dengan teman-temannya (beda)," tutur dia.

Namun Susi tidak menjelaskan secara rinci soal adegan ke berapa perbedaan keterangan terjadi. Dia menyebut, perbedaan hanya berkaitan letak posisi antara tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

"Masih soal posisi saja, posisi di sana, posisi di sini, soal posisi saja sih. Itu yang saya tahu ya, soal posisi, posisi Bharada E di sini, posisi FS di mana, itu yang agak beda," ujarnya.

Sebelumnya, proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar Tim Khusus (Timsus) Polri telah selesai dengan total 74 adegan yang diperagakan langsung oleh lima tersangka.

 


Penjelasan Polri

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ditemui usai rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. (Merdeka.com)

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan ,selama proses reka adegan terkait peristiwa dari Magelang, rumah pribadi di Jalan Saguling, sampai rumah dinas di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, terjadi perbedaan keterangan antara para tersangka.

"Kalau dalam rekonstruksi kita diberikan kesempatan bagi mereka. Kalau mereka menolak melakukan adegan kita akan menunjuk figuran atau pemeran pengganti," kata Andi kepada wartawan, Selasa (30/8).

Pergantian peran pengganti ini sebagaimana terjadi dalam reka adegan saat momen Bharada E hendak bertemu Ferdy Sambo. Di sana posisinya digantikan dengan personel polisi berbaju merah. Termasuk dengan proses eksekusi penembakan yang terjadi dua versi antara Bharada E dan Sambo.

Hal tersebut, dijelaskan Andi, karena adanya keberatan antartersangka pada sebuah gerakan reka adegan. Lantaran merasa ada perbedaan kejadian yang dirasakan dan dialami mereka.

"Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. Sop standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan. Keberatan dalam hal ini tentu keberatan tersebut akan kita diberikan pemeran pengganti figur," ucapnya.

"Dalam proses kali ini ada beberapa hal misalnya contoh mudah. Mas itu menurut saya ada disitu tetapi mas itu katakan saya tidak disitu ada di sana. Nah kl dia tidak mau terima kita pakai pemeran pengganti," tambah dia.

Menurut Andi, pergantian pemeran itu merupakan bentuk kesempatan yang diberikan kepada para tersangka yang terlibat dalam kasus rekonstruksi ini.

"Mereka ini kan masing-masing adalah saksi mahkota. Saksi mahkota, sehingga saling menyaksikan apa yang mereka lakukan, alami dan apa yang mereka lakukan saat peristiwa," tuturnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya