Top 3 News: Pengacara Diusir Dirtipidum Bareskrim Polri saat Hadiri Rekonstruksi Brigadir J

Pengacara atau kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan kliennya, Selasa 30 Agustus 2022, namun diusir.

oleh Devira PrastiwiNanda Perdana PutraAdy AnugrahadiBenedikta Ave Martevalenia diperbarui 31 Agu 2022, 08:04 WIB
Tak Diizinkan Masuk saat Rekonstruksi Kejadian, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan Pilih Pulang. (Liputan6/Achmad Hafidz)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait rekonstruksi Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di kediaman tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pengacara atau kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan kliennya, Selasa 30 Agustus 2022, namun diusir.

Menurut Kamaruddin, dirinya diusir oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri saat memasuki ruang rekonstruksi di kediaman Ferdy Sambo.

Rupanya, hal itu dibenarkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. Dia tak menepis pihaknya melarang penasihat hukum Brigadir J hadir dalam rekonstruksi.

Andi menyebut, penyidik tidak perlu mengundang penasihat hukum dari korban. Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya.

Kemudian, berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah soal tersangka Ferdy Sambo yang akhirnya bertemu dengan istrinya, Putri Candrawathi, dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Tampak keduanya duduk bersebelahan dan mengikuti petunjuk penyidik.

Di sela adegan, ada kondisi di mana Ferdy Sambo mendekatkan kepalanya dengan kepala Putri Candrawathi seraya mengusap. Hanya saja, momen tersebut seperti berhenti, diduga lantaran teknis perekaman atau pun gangguan sinyal.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 30 Agustus 2022:


1. Pengacara Brigadir J Diusir Dirtipidum Bareskrim Polri saat Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Diusir Dirtipidum Bareskrim Polri saat Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan. (Liputan6.com/Benedikta Ave Martevalenia)

Kuasa hukum Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan kliennya, Selasa 30 Agustus 2022.

Namun kehadirannya justru mengundang pertanyaan awak media. Pasalnya, Kamaruddin Simanjuntak beserta tim yang baru saja masuk ke rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tidak lama keluar bersama tim.

Rupanya, Kamaruddin Simanjuntak beserta tim tidak diundang saat rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana kliennya yaitu Brigadir J.

"Kami terpaksa harus pulang, kenapa? Karena pada acara hari ini, acara rekonstruksi kami sudah hadir walaupun tidak diundang. Tetapi karena mendengar pidato kapolri mengatakan akan melakukan rekonstruksi secara transparan dengan cara melibatkan semua pihak. Termasuk pengacara korban dan pengacara daripada para tersangka, demikian juga kejaksaan, demikian juga komnas HAM, demikian juga LPSK, penyidik, dan sebagainya," ujar Kamaruddin di depan rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa 30 Agustus 2022.

 

Selengkapnya...


2. Alasan Polisi Larang Pengacara Brigadir J Hadiri Rekonstruksi

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyambangi lokasi rekonstruksi pembunuhan di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Tim penasihat hukum Brigadir J tak diizinkan menyaksikan langsung rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa 30 Agustus 2022.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi angkat bicara. Dia tak menepis pihaknya melarang penasihat hukum Brigadir J hadir dalam rekonstruksi.

"Iya betul," kata dia kepada wartawan, Selasa.

Andi menyebut, penyidik tidak perlu mengundang penasihat hukum dari korban. Yang wajib hadir dalam proses reka ulang/rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya.

 

Selengkapnya...


3. Momen Ferdy Sambo Usap Kepala Istrinya di Reka Adegan Pembunuhan Brigadir J

Tersangka Ferdy Sambo akhirnya bertemu dengan istrinya, Putri Candrawathi, dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J (Istimewa)

Tersangka Ferdy Sambo akhirnya bertemu dengan istrinya, Putri Candrawathi, dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Tampak keduanya duduk bersebelahan dan mengikuti petunjuk penyidik.

Ferdy Sambo tampak menggunakan Handy Talky (HT) di samping Putri Candrawathi. Terlihat adanya adegan bercakap-cakap di antaranya.

Di sela adegan, ada kondisi di mana Ferdy Sambo mendekatkan kepalanya dengan kepala Putri Candrawathi seraya mengusap. Hanya saja, momen tersebut seperti berhenti, diduga lantaran teknis perekaman atau pun gangguan sinyal.

Polri menyatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar di tiga tempat. Totalnya, ada 78 adegan reka ulang yang akan dilakukan.

"Rekonstruksi hari ini akan meliputi 78 adegan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.

 

Selengkapnya...

Infografis Ferdy Sambo Ajukan Banding & Mohon Maaf Usai Dipecat (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya