Liputan6.com, Jakarta Tim penyidik Polisi Militer telah melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap enam prajurit TNI AD yang merupakan tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika Papua. Kejadian itu diketahui bermotif perampokan.
Advertisement
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna mengatakan, tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap enam tersangka tersebut.
Penahanan terhadap enam orang tersangka ini dilakukan untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.
"Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022," kata Tatang dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).
Tatang menjelaskan, para tersangka seluruhnya berjumlah enam orang terdiri dari satu orang berpangkat Mayor, satu orang berpangkat Kapten, satu orang berpangkat Praka dan tiga orang berpangkat Pratu.
Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diketahui merupakan dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad.
Jenderal bintang satu ini menegaskan, terhadap kasus ini, TNI AD akan serius mengungkap tuntas dan akan memberikan sanksi tegas dan berat terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah memerintahkan Puspomad untuk mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan enam prajurit TNI AD.
Jasad korban mutilasi itu ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu 27 Agustus 2022 silam.
"Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika saat ini telah mengamankan enam oknum prajurit TNI AD itu.
Subdenpom XVII/Cenderawasih terus berkoordinasi dengan Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD itu.
Kronologi dan Motif Perampokan
Enam anggota TNI AD Brigif 20 Kostrad diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan empat warga sipil di Timika, Papua.
Dir Reskrimum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani mengatakan, awalnya pada 22 Agustus, ada laporan dari masyarakat terjadi penembakan.
"Dari pendalaman tersebut kita menemukan ternyata ada indikasi kasus pembunuhan," ujar Faisal saat dihubungi, Senin 29 Agustus 2022.
Beberapa hari kemudian, kata dia, polisi menemukan mayat. Dari mayat tersebut akhirnya terungkap kasus pembunuhan. "Ternyata kasus itu adalah rekayasa transaksi senjata," tambah dia.
Faisal menambahkan, ada masyarakat yang memancing korban untuk menjual dan membeli senjata. Dari transaksi tersebut, ditemukan sejumlah uang senilai Rp 250 juta.
"Nah dari situ ternyata korban ini semuanya dibunuh, uangnya diambil," kata Faisal.
Dia mengatakan, dari kasus tersebut akhirnya ditangkap salah seorang masyarakat. Dari pelaku yang ditangkap berkembang sejumlah fakta.
"Ternyata seluruh tersangka itu ada 10 orang, terdiri dari empat masyarakat sipil, enam oknum TNI," tutur Faisal.
Korban yang ditemukan sudah tidak dalam keadaan utuh. Mereka menjadi korban mutilasi. "Jadi korban ini ada empat, semuanya dipotong kepalanya dan kakinya," katanya.
"Badannya satu belum ketemu. Kemudian satu karung berisi kepala, satu karung berisi kaki," tambahnya.
Faisal menambahkan, korban pertama ditemukan satu bagian tubuh di dalam karung. Kemudian ditemukan lagi dua hari yang lalu satu badan.
"Jadi yang belum ketemu adalah satu badan. Sementara yang usdah ketemu empat kepala dan empat pasang kaki," terang dia.
Modusnya yakni transaksi jual beli senjata fiktif. Namun setelah korban membawa uang untuk transaksi, kemudian dibunuh. "Motifnya perampokan terjadinya, dengan modus rekayasa transaksi senjata," tutup dia.
Advertisement
Usut Tuntas
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo mengatakan, jasad korban mutilasi itu ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu 27 Agustus 2022 silam.
"Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Chandra.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika saat ini telah mengamankan enam oknum prajurit TNI AD itu.
Subdenpom XVII/Cenderawasih terus berkoordinasi dengan Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD itu.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com