Liputan6.com, Banyuwangi - Ekor Hiu Tutul yang terdampar di Muara Mbaduk Banyuwangi terpotong pada kedua sisinya. Dalam sebuah gambar yang beredar, potongan pada ekor paus itu nampak rapi, halus seperti hasil potongan benda tajam. Ada dugaan pemotongan dilakukan dengan sengaja saat ikan masih hidup.
Advertisement
Untuk diketahui, ikan hiu tutul merupakan salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 18 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Tutul. Sehingga keberadaan hiu itu harus dijaga kelestariannya.
Salah seorang warga, Anang Fauzi mengatakan saat ditemukan kondisi hiu tutul itu memang sudah mati. Bahkan kondisi tubuh hiu tutul sudah tidak utuh, bagian ekor sudah hilang.
"Entah ya hasil buruan atau apa, cuma memang saat ditemukan kondisinya sudah mati. Ekornya sudah hilang," kata Anang, Rabu (31/8/2022).
Anang menyebut ikan tersebut ditemukan oleh warga di area wisata Muara Mbaduk, Rabu (31/8/2022) pagi. Ikan sudah membusuk dan menimbulkan bau tak sedap. Warga saat ini tengah melakukan proses penguburan bangkai tersebut.
"Bangkai saat ini masih proses penguburan, karena memang sudah menimbulkan bau busuk," tandasnya.
Rentetan Kasus
Sebagai informasi dalam kurun Agustus 2022 ini, di Banyuwangi sudah ada rentetan kasus hewan laut raksasa yang terdampar.
Di mulai pada 3 Agustus 2022 lalu terjadi di Pantai Bulusan Kalipuro. Dimana hewan yang terdampar adalah Paus Sperma berukuran 18 meter dengan bobot kurang lebih 30 ton. Dikarenakan ukurannya yang raksasa, evakuasi memakan waktu hampir satu minggu.
Selanjutnya pada 6 Agustus 2022 lalu, warga juga kembali dihebohkan dengan terdamparnya ikan Hiu Tutul berukuran 4,5 meter di Pantai Ngagelan Taman Nasional Alas Purwo.
Advertisement