Survei LSI: 56,4 Persen Publik Percaya Polri Mampu Tuntaskan Kasus Brigadir J

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis temuan tentang kepercayaan publik ke Polri soal pengusutan kasus kematian Brigadir J.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 31 Agu 2022, 15:23 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi berisi reka ulang peristiwa di rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang dan rumah pribadinya di Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis temuan tentang kepercayaan publik ke Polri soal pengusutan kasus kematian Brigadir J. Hasilnya, 56,4 persen responden mengaku percaya bahwa Polri dapat melaksanakan tugasnya dalam kasus ini.

"Bahkan 11,1 persen responden mengaku sangat percaya dan hanya 23,8 persen responden yang mengaku kurang percaya, lalu 6,7 persen responden yang mengaku tidak percaya sama sekali," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat jumpa pers daring, Rabu (31/8/2022).

Djayadi menambahkan, tingkat kepercayaan itu didukung dengan temuan 77,1 persen responden yang mengatakan tahu tentang adanya kasus ini dan hanya 22,9 persen responden yang mengatakan sebaliknya.

Meski begitu, Polri masih menempati urutan terbontot dalam survei yang sama terkait tingkat kepercayaan publik tentang institusi penegakan hukum di Indonesia, ketimbang Kejaksaan, Pengadilan, dan KPK.

"Rata-rata responden masih cukup percaya memang dengan empat institusi ini dalam hal penegakan hukum. Namun Polri mendapat poin paling kecil dengan 61 persen responden mengatakan cukup percaya dengan Polri dan 26 persen mengatakan kurang percaya dengan Polri," urai Djayadi.


Urutan Pertama

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara saat tiba untuk meninjau TKP kasus penembakan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). Selain itu, Komnas HAM akan mengecek jejak upaya penghalangan proses hukum (obstruction of justice). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Kejaksaan mendapat urutan pertama dengan 71 persen responden mengaku cukup percaya dengan Korps Adhyaksa dalam hal penegakan hukum dan hanya 17 persen responden yang mengatakan kurang percaya dengan mereka.

Pada urutan kedua, pengadilan. Sebanyak 68 persen responden mengaku cukup percaya dengan pengadilan dan 18 persen responden mengatakan kurang percaya.

Terakhir, pada urutan ketiga ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 67 persen responden mengatakan cukup percaya dengan lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri ini. Sedangkan, 20 persen responden mengatakan sebaliknya atau mengaku kurang percaya dengan KPK.

Responden survei adalah mereka yang sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah. Sehingga memiliki hak pilih untuk mengikuti survei yang dilakukan pada periode 13-21 Agustus 2022 ini,

Total 1.220 responden yang terhimpun dan tersebar secara nasional. Kemudian, LSI menggunakan multistage random sampling sebagai metodologinya dengan tingkat kepercayaan plus minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

 

Infografis Ferdy Sambo Dipecat! (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya