Pencopotan Fadel Muhammad Sebagai Pimpinan MPR Dinilai Sarat Konflik Kepentingan

Ketua Forum Dekan Ilmu-ilmu Sosial Perguruan Tinggi Negeri Se-Indonesia (Fordekiis), Andy Fefta Wijaya, menilai tindakan Fadel Muhammad melaporkan pemecatannya dari kursi pimpinan MPR RI ke Bareskrim Polri sudah tepat.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Sep 2022, 12:55 WIB
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad saat acara 'emu Tokoh Nasional Dan Silaturahim Keluarga Besar Lamahu dalam rangka Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kerjasama MPR dengan Masyarakat Ekonomi Indonesia di Ballroom Hotel Harris, Tebet, Jakarta, Rabu (25/11/2020) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Forum Dekan Ilmu-ilmu Sosial Perguruan Tinggi Negeri Se-Indonesia (Fordekiis), Andy Fefta Wijaya, menilai tindakan Fadel Muhammad melaporkan pemecatannya dari kursi pimpinan MPR RI ke Bareskrim Polri sudah tepat.

Alasannya, Fadel Muhammad adalah pimpinan MPR yang dilantik secara sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Dalam hal ini marwah institusi MPR RI yang dikedepankan bukan hanya kepentingan pribadi. Beliau diangkat secara resmi menjadi Wakil Ketua MPR dalam periode 2019-2024 melalui proses yang diatur secara legal dalam regulasi," kata Andy.

Andy mmenduga ada maladministrasi dalam proses pemecatan terhadap Fadel Muhammad. Menurut dia, pemecatan itu tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Artinya tindakan pencopotan tersebut menyalahi tata kelola administrasi," katanya.

Andy mengungkapkan, ada dua unsur terjadinya maladministrasi dalam pencopotan Fadel dari kursi pimpinan MPR.

"Pertama, tidak ada prosedur administrasi yang dibuat dan disepakati. Kedua, sudah ada prosedur administrasi yang dibuat secara mendadak dan sepihak untuk mewujudkan kepentingan tertentu," kata dia.

Karena itu, Andy mengatakan polemik yang dialami Fadel sangat mencoreng nama maupun marwah kelembagaan MPR.


Preseden Buruk

Menurut Andy, seharusnya Badan Kehormatan MPR dapat melakukan panggilan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencopotan Fadel Muhammad. Hal itu dilakukan agar polemik menemui titik terang.  

Dia menambahkan, apabila peristiwa ini dibiarkan dan terus berlarut tanpa menemukan titik terang akan memberikan preseden yang buruk bagi MPR.

Selain itu juga berdampak pada sistem di MPR dan DPD RI ditunggangi oleh kepentingan pihak tertentu.

"Karena DPD dan wakil ketuanya di MPR RI akan begitu mudah dibongkar pasang oleh konflik kepentingan elite internalnya. Sehingga, bisa jadi mereka akan kehilangan fokus melaksanakan tupoksinya," jelas Andy yang juga Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya. 

Infografis: Bumi Makin Panas, Apa Solusinya? (Liputan6.com / Abdillah)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya