Liputan6.com, Cirebon - Dinkes Kabupaten Cirebon menyebutkan kasus HIV/AIDS di wilayah kerjanya tercatat tinggi. Dari data yang dihimpun, sejak Januari hingga Juli 2022 jumlah total kasus yang ditemukan Dinkes mencapai 197 kasus HIV/AIDS di Cirebon.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 kasus baru yang ditemukan Dinkes sejak tahun lalu itu berasal dari kategori perilaku seks sesama jenis, yakni laki-laki seks laki-laki (LSL).
Baca Juga
Advertisement
Subkoordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Kabupaten Cirebon, dr Lukman Denianto mengatakan, kategori tersebut menjadi fenomena gunung es yang jumlahnya bisa saja jauh lebih banyak dari jumlah yang ditemukan.
"Kriteria populasi kunci kita lakukan screening, untuk LSL ini paling banyak jumlahnya, dalam 7 bulan terakhir saja ada 46 kasus baru," ujar Lukman Denianto, Kamis (1/9/2022).
Ia menerangkan, bertambahnya kasus baru HIV /AIDS tersebut bisa terjadi karena beberapa faktor. Mulai dari perilaku seks yang tidak aman seperti tidak menggunakan pengaman atau kondom hingga perilaku sering berganti-ganti pasangan.
Selain itu, penggunaan narkoba dengan jarum suntik juga membuat potensi penyebaran HIV/AIDS menjadi semakin besar.
Lukman mengaku terkejut saat aktif di bidang P2PM Dinkes dalam setahun ini. Terlebih ketika mengetahui tingginya data kasus LSL di Kabupaten Cirebon. Hal tersebut membuktikan potensi perilaku seks sesama jenis di Kabupaten Cirebon cukup tinggi.
"Saya inikan belum lama di P2PM, awalnya kaget juga, masa sih LSL di Cirebon angkanya begitu tinggi. Nah, ini PR kita bersama, bagaimana menekan angka kasus dengan mengubah perilaku seks tidak aman," kata Lukman.
Bahkan, kata Lukman, di tahun 2021 angkanya justru sangat tinggi. Dari 232 kasus HIV/AIDS baru yang ditemukan, ada 83 kasus positif dari kategori LSL.
Jumlah tersebut menjadi jumlah kasus terbesar dari populasi kunci yang discreening oleh Dinkes Kabupaten Cirebon. Ia menyebut, hampir setiap tahun jumlah positif kasus HIV pada kategori LSL selalu tinggi.
Padahal, sosialisasi dan edukasi baik oleh dinas maupun relawan terus dilakukan secara intensif.
TBC
Selain LSL, lanjut Lukman, kasus HIV yang juga masif ditemukan dari populasi kunci di tahun 2022 ini adalah untuk kategori penderita TBC dengan 38 kasus.
Kemudian, warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan 17 kasus, pasangan risiko tinggi 23 kasus, ibu hamil 10 kasus dan lain-lain 54 kasus.
"Untuk HIV sendiri ada window periode, dimana butuh waktu kasus tersebut dari kontak pertama sampai bergejala, biasanya 10 tahunan waktunya. Sampai saat ini HIV AIDS sendiri belum ada obatnya, yang bisa dilakukan adalah menekan jumlah viraloadnya, virus ini menyerang sistem kekebalan tubuh," bebernya.
Dia menambahkan, kesadaran untuk melakukan pencegahan penyebaran HIV harus menjadi tugas bersama. Dirinya melalui Dinkes dibantu beberapa organisasi yang concern pada masalah HIV, sudah melakukan sosialisasi dan edukasi. Selain itu, dibantu juga oleh relawan yang tidak henti-hentinya menyampaikan bahaya dari HIV/AIDS.
Advertisement