Nilai Tukar Petani 27 Provinsi Meningkat, Kenaikan Provinsi Riau Tertinggi

BPS merilis bahwa pada bulan Agustus 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) di 27 Provinsi Indonesia mengalami kenaikan.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 01 Sep 2022, 19:23 WIB
Perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) ini belakangan muncul di berbagai media sosial yang diulas oleh sejumlah analisa.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2022, hasilnya NTP di 27 Provinsi Indonesia mengalami kenaikan. Kenaikan tertinggi berada di Provinsi Riau yang mencapai 12,63 persen. Sementara untuk zona Pulau Jawa, kenaikan tertinggi berada di Provinsi Banten yang naik sebesar 2,27 persen.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan kenaikan pada 27 provinsi tersebut mendongkrak NTP nasional yang mengalami kenaikan signifikan. NTP Nasional disebut mencapai 106,31 atau naik sebesar 1,97 persen apabila dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan NTP, menurut Margo, terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,28 persen. 

"NTP di 27 Provinsi Indonesia mengalami kenaikan. Hanya 7 Provinsi saja yang mengalami penurunan," ujar Margo dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, pada Kamis, 1 September 2022. 

Margo mengatakan rata-rata komoditas penyumbang kenaikan NTP ini berasal dari subsektor perkebunan kelapa sawit, gabah, telur ayam ras, dan cengkeh. 

"Peningkatan NTP tertinggi itu ada pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 5,86 persen. Peningkatan ini juga terjadi karena indeks harga petani mengalami kenaikan 5,10 persen," katanya.

Meskipun begitu, BPS mencatat indeks harga yang dibayar petani turun karena beberapa komoditas seperti bawang merah, cabe merah, cabe rawit dan daging ayam ras. Sebagai informasi, produk hortikultura di beberapa sentra produksi saat ini tengah memasuki masa panen, seperti  Kabupaten Nganjuk dan Probolinggo, Jawa Tengah yang merupakan basis sentra bawang merah. Sementara itu, panen cabai merah sedang berlangsung di Kabupaten Kediri.

 


Nilai Tukar Usaha Petani

Kenaikan pada NTP juga diikuti oleh kenaikan pada Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP), dimana angkanya mencapai 106,63 atau naik 1,10 persen apabila dibandingkan dengan bulan Juli Tahun 2022. 

"Sementara indeks biaya produksi dan penambahan barang modal naik sebesar 0,18 persen. Komoditas penyumbang diantaranya adalah kelapa sawit, gabah telur ayam ras dan cengkeh," katanya.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa pemerintah bersama unsur lainnya terus melakukan pendampingan dan pemberian bantuan untuk meningkatkan produksi nasional. Dengan upaya tersebut, diharapkan pemerintah mampu meningkatkan nilai kesejahteraan para petani di Indonesia.

"Kita terus bekerja agar produksi kita naik dan kesejahteraan petani juga naik. Alhamdulillah tiga tahun kita juga sudah tidak impor beras dan yang terbaru kita dinyatakan swasembada. Tentu semua ini perlu mendapat dukungan dari semua pihak," jelasnya.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya