Geledah dan dan Tes Urine Penghuni Rutan Kraksaan Probolinggo, Apa Hasilnya?

Plh Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Fathorrasi mengatakan, penggeledahan tersebut difokuskan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 02 Sep 2022, 19:03 WIB
Warga Binaan Lapas Kraksan Probolinggo dilakukan tes urine untuk antisipasi peredaran narkoba di dalam lapas (Istimewa)

Liputan6.com, Probolinggo - Sebagai upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan Probolinggo melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian penguni rutan.

Sebanyak 20 personel rutan  bekerja sama dengan personel Polres Probolinggo dan Koramil 0820/12 Kraksaan mengecek tiga  blok hunian di rutan tersebut, yaitu, Blok Bromo, Blok Bentar dan Blok Semeru.

Selain menggeledah, juga dilakukan tes urine 15 orang WBP yang dipilih secara acak. Hasilnya tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba, handphone dan senjata tajam. Petugas hanya menemukan korek, sikat, kaca dan paku. Untuk tes urine hasilnya semua negatif.

Plh Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Fathorrasi mengatakan, penggeledahan tersebut difokuskan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti narkoba, senjata tajam dan handphone.

“Alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang terlarang dan tes urine hasilnya negatif. Saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Probolinggo dan Koramil Kraksaan yang telah mendukung kegiatan penggeledahan ini sehingga dapat berjalan dengan lancar,” katanya, Jumat (2/8/2022).


Berantas Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi mengatakan, dari hasil razia yang dilakukan ini tidak ada indikasi narkoba di dalam rutan.

“Saya mengapresiasi sekali dengan Rutan Kraksaan dengan adanya kerja sama ini benar-benar membantu untuk memberantas narkoba. Selama ini kita penggeledahan di Rutan Kraksaan tidak pernah ditemukan narkoba," ujarnya.

 

Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya