Liputan6.com, Phnom Penh - Polisi anti-narkoba Kamboja menangkap seorang WN asing karena diduga memperdagangkan narkotika.
Dikutip dari laman Xinhua, Jumat (2/9/2022), polisi Kamboja menyita 100 kg obat-obatan terlarang, kata Departemen Kepolisian Anti-Narkoba (ADP) dalam rilis berita.
Advertisement
Pria berusia 36 tahun itu ditangkap di Distrik Prey Nob di provinsi pesisir barat daya Preah Sihanouk pada Selasa (30/8) setelah penyelidikan selama berbulan-bulan.
"Total 100,8 kg ketamin, bersama dengan mobil dan smartphone, disita dari tersangka selama operasi," kata ADP.
Negara di Asia Tenggara ini tidak memiliki hukuman mati bagi pengedar narkoba.
Di bawah undang-undangnya, siapa pun yang terbukti bersalah memperdagangkan lebih dari 80 gram obat-obatan terlarang dapat dipenjara seumur hidup.
Menurut ADP, Kamboja menangkap 10.545 tersangka narkoba, termasuk 154 orang asing, selama periode Januari-Agustus 2022, menyita 6,11 ton narkotika.
Narkoba yang disita antara lain sabu, pil metamfetamin, ketamin, cathinone, heroin, ekstasi, dan kokain.
3 WN Asing Pengedar 30 kg Narkoba
Pada Mei 2022, polisi anti-narkoba Kamboja menangkap tiga orang asing karena diduga memproduksi, memiliki dan memperdagangkan lebih dari 30 kg obat-obatan terlarang, kata Kepolisian Nasional.
Satu tersangka ditangkap di sebuah kondominium di ibu kota Phnom Penh, demikian dikutip dari laman Xinhua.
Sementara dua lainnya ditangkap di provinsi pesisir Preah Sihanouk, kata polisi.
Pihak kepolisian Kamboja juga menambahkan bahwa mereka semua laki-laki dan ditangkap pada 18 Mei 2022.
"Sebanyak 30,4 kg narkoba dan 56,5 kg bahan telah disita dari ketiganya," kata pihak kepolisian di situsnya.
Narkoba yang disita termasuk heroin, ekstasi, metamfetamin kristal, ketamin, dan nimetazepam, kata polisi.
Negara Asia Tenggara ini tidak memiliki hukuman mati bagi pengedar narkoba.
Di bawah undang-undangnya, siapa pun yang terbukti bersalah memperdagangkan lebih dari 80 gram obat-obatan terlarang dapat dipenjara seumur hidup.
4 Penyelundup Sabu-Sabu 3,44 Kg di Kamboja Ditangkap
Sementara itu, pada Agustus 2021, polisi Departemen Anti Narkoba Kamboja menangkap empat pria lokal karena diduga menyelundupkan 3,44 kg obat-obatan terlarang, Kepolisian Nasional melaporkan pada Jumat (6/8).
Para tersangka, berusia antara 22 dan 29 tahun, ditangkap dalam penggerebekan di desa Prey Khlar, ibukota distrik Sen Sok, Phnom Penh, Selasa 4 Agustus 2021.
"Sebanyak 3,44 kg sabu-sabu disita dari para tersangka," kata pihak polisi dalam lamannya, demikian dikutip dari laman Xinhua.
Negara yang terletak di kawasan Asia Tenggara ini tidak memiliki hukuman mati bagi pengedar narkoba.
Di bawah undang-undangnya, siapa pun yang terbukti bersalah memperdagangkan lebih dari 80 gram obat-obatan terlarang dapat dipenjara seumur hidup.
Departemen Anti Narkoba mengatakan bahwa selama periode Januari-Juli 2021, pihak berwenang telah menangkap 7.876 tersangka narkoba dalam 3.517 kasus di seluruh negeri, menyita sekitar 963 kg obat-obatan terlarang.
Advertisement
Anjing di Kamboja Dilatih Mengendus Virus Corona COVID-19
Otoritas anti-ranjau darat Kamboja sedang melatih anjing untuk mengendus COVID-19, berharap gigi taring berhidung tajam yang biasanya digunakan untuk mendeteksi bahan peledak bawah tanah dapat menjaga agar virus tetap terkendali.
Kamboja telah mendapat pujian atas upaya vaksin yang cepat, dengan kementerian kesehatan mengatakan lebih dari 98 persen populasi orang dewasa telah menerima setidaknya satu dosis. Demikian seperti dilaporkan Channel News Asia, Kamis (30/9/2021).
12 anjing Belgian Malinois yang telah dilatih oleh Pusat Aksi Ranjau Kamboja (CMAC) untuk mendeteksi pasien yang mungkin membawa virus.
Dalam jangka panjang, pusat itu berharap untuk menggunakan anjing-anjing itu di acara-acara besar, termasuk pertandingan olahraga, kata direktur jenderal Heng Ratana kepada AFP.
"Anjing lebih efisien daripada alat lain," katanya.