Atasi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Kuatkan Ketahanan Pangan Desa

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan berupaya melakukan inovasi di desa guna menghadapi ancaman krisis pangan dan resesi ekonomi global.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Sep 2022, 17:18 WIB
Kemendesa PDTT mengikuti Festival Inovasi yang diselenggarakan oleh Lembanga Administrasi Negara (LAN RI) di Gedung Makarti Bhakti Nagari, LAN Corporated University, Jakarta. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan berupaya melakukan inovasi di desa guna menghadapi ancaman krisis pangan dan resesi ekonomi global.

Salah satunya dilakukan adalah mengikuti Festival Inovasi yang diselenggarakan oleh Lembanga Administrasi Negara (LAN RI) di Gedung Makarti Bhakti Nagari, LAN Corporated University, Jakarta.

Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito mengatakan, keikutsertaan Kemendesa PDTT dalam Festival Inovasi tersebut bertujuan untuk sosialisasi tentang pedoman ketahanan pangan di desa agar menjadi referensi bagi pemerintah desa dan seluruh stakeholders untuk mewujudkan desa yang berketahanan pangan.

“Kalau desa mempunyai kemauan dan tekad yang kuat untuk melakukan ketahanan pangan dengan mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki, saya yakin tidak akan terjadi krisis pangan di Indonesia, desa kuat Indonesia kuat, desa sejahtera negara sejahtera” kata Sugito dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022).

Dia pun menyebut, ada 3 Indikator yang ingin dicapai dari ketahanan pangan di desa, yang pertama adalah ketersediaan pangan di desa, kedua adalah keterjangkauan pangan di desa dan yang ketiga adalah pemanfaatan pangan di desa.“Apabila desa mampu mencapai 3 Indikator ini tercapai maka desa akan terhindar dari kerawanan pangan yang dikhawatirkan” imbuh Sugito.

 


Terkait Festival

Festival Inovasi ini diikuti oleh 19 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai salah satu tahap dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I angkat LIII Tahun 2022.

Adapun pelatihan yang dimaksud adalah pelatihan kompetensi untuk memenuhi standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya