Pertalite Batal Naik, Antrean Pengisian BBM Subsidi Masih Terjadi

oleh Arnaz Sofian Diperbarui 02 Sep 2022, 17:40 WIB
Pertalite Batal Naik, Antrean Pengisian BBM Subsidi Masih Terjadi
Harga BBM non subsidi di hampir seluruh SPBU telah turun per 1 September 2022 dibandingkan harga pada Agustus lalu. Pertamina telah menurunkan tiga jenis BBM non subsidi yakni bensin Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina Dex. Besaran penurunan di setiap produk BBM non subsidi rata-rata mencapai sekitar Rp 2.000 per liter. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah masih mengkalkulasi kebijakan kenaikan harga BBM subsidi.
Antrean kendaraan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/9/2022). Harga BBM non subsidi di hampir seluruh SPBU telah turun per 1 September 2022 dibandingkan harga pada Agustus lalu. (Liputan6.com/Magang/Aida Nuralifa)
Sejumlah pengendara sepeda motor antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/9/2022). Besaran penurunan di setiap produk BBM non subsidi rata-rata mencapai sekitar Rp 2.000 per liter. (Liputan6.com/Magang/Aida Nuralifa)
Truk antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/9/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah masih mengkalkulasi kebijakan kenaikan harga BBM subsidi. (Liputan6.com/Magang/Aida Nuralifa)
Sebuah mobil mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/9/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak menjelaskan secara rinci kapan pemerintah akan menaikkan harga BBM subsidi. (Liputan6.com/Magang/Aida Nuralifa)
Sejumlah kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/9/2022). Pemerintah mengatakan bahwa kebijakan menaikkan harga BBM subsidi sampai saat ini masih terus dihitung dengan prinsip kehati-hatian. (Liputan6.com/Magang/Aida Nuralifa)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya