Liputan6.com, Jakarta Norfiansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tewas dibunuh oleh komplotan Irjen Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri ini bersikukuh menghabisi nyawa ajudannya tersebut karena telah melakukan pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Advertisement
Namun pada saat, reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada Selasa 30 Agustus 2022 lalu, tak terungkap adanya pelecehan atau tindakan merendahkan martabat Putri Candrawathi.
Di lain sisi, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) menemukan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Pelecehan tersebut terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022. Saat itu, Ferdy Sambo bersama dengan Putri Candrawathi berencana merayakan ulang tahun pernikahan mereka berdua sekitar pukul 00.00 WIB. Sayangnya, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kepolisian belum menjelaskan lebih rinci terkait bentuk pelecehan yang dimaksud.
“Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik baik dan keterangan P dan FS mengenai peristiwa ini," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM Jakarta, Kamis 1 September 2022 lalu.
Berdasarkan temuan Komnas Perempuan, mulanya Putri Candrawathi enggan melaporkan pelecehan yang dialami karena beberapa faktor. Adapun faktor yang dimaksud seperti rasa malu, menyalahkan diri sendiri, dan takut pada ancaman pelaku. Selain itu, Putri juga takut akan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya dalam kasus ini.
"Posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian, pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun laki-laki, pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan (Putri Cndrawathi ) berkali-kali," kata Andy.
Berangkat dari situ, Komnas Perempuan kembali berpikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk menghilangkan kemungkinan adanya kasus pelecehan seksual.
"Hal itu sangat kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konstruksi gender, usia, juga kekuasaan lainnya," ungkapnya.
Pelecehan Putri Candrawathi Dialami di Magelang
Selanjutnya, Komnas Perempuan juga telah mengungkapkan bahwa kasus dugaan pelecehan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta berbeda dengan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Itu bukan kasus yang sama ya karena yang dihentikan laporan awal yang tanggal 8 Juli. Kalo ditanya alasannya apa, karena saat itu kan kita pemeriksaannya dalam kerangka keseluruhan seluruhnya, pelanggaran ham atas kematian Brigadir J," kata Andy.
Untuk kasus dugaan pelecehan di Duren Tiga, selama proses penyelidikan oleh tim khusus, dugaan pelecehan tersebut merupakan bagian skenario penghalangan penyelidikan yang dibuat oleh Ferdy Sambo sehingga laporan di kepolisian Jakarta Selatan dinyatakan gugur.
"Yang dilaporkan ibu PC itu kan peristiwa yang di Jakarta yang bagian dari rangkaian kasus Obstruction of Justice. Kalau bahasa Komnas HAM, membuat skenario, tapi kan disampaikan bahwa, peristiwa kekerasan seksual itu sendiri diduga terjadinya di Magelang," jelas Andy.
Sementara, Komnas HAM menemukan fakta dugaan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022. Saat itu, Irjen Ferdy Sambo bersama dengan Putri Candrawathi berencana merayakan ulang tahun pernikahan mereka berdua sekitar pukul 00.00 WIB.
"Adanya perayaan hari ulang tahun pernikahan saudara FS dan PC pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC di mana saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Kamis 1 September 2022.
Lebih lanjut, Anam menerangkan, Kuat Maruf alias KM dan Susi alias S mengancam Brigadir J pascakejadian pelecehan seksual. Mereka berdua juga membantu Putri Candrawathi untuk masuk ke dalam kamar.
"Ancaman ini terkonfirmasi di sini kami mendapatkan informasi yang waktu itu skuat-skuat menjadi si Kuat," ujar dia.
Advertisement
Keluarga Brigadir J Tidak Percaya
Sebelumnya, Ferdy Sambo pun mengungkap motif melakukan pembunuhan berencana tersebut karena emosinya tersulut setelah mendapat laporan perbuatan Brigadir J terhadap istrinya yang terjadi di Magelang. Perbuatan tersebut melukai harkat dan martabat keluarganya. Hal ini dikatakan Ferdy Sambo kepada penyidik Timsus Polri saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis 11 Agustus 2022 lalu.
Meskipun demikian, kubu Brigadir J mematahkan dugaan pelecehan tersebut. Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menegaskan tidak percaya dengan pengakuan Putri yang masih mengaku sebagai korban pelecehan. Pasalnya, Putri kerap memberikan pernyataan yang berbeda-beda ketika diperiksa.
"Ya tidak percaya lah. Orang pertama dibilang (pelecehan itu terjadi) di Duren Tiga kok (sekarang) lompat ke Magelang dan di Magelang kan sudah kita patahkan dia ada WA-WA (WhatsApp) dengan adik dari pada almarhum. Mana ada korban pelecehan ber-WA ria dengan adik pelaku. Kan begitu," kata Kamaruddin saat dihubungi, dikutip Senin 28 Agustus 2022 lalu.
Kamaruddin juga mempertanyakan kejadian dan kapan waktu dugaan pelecehan dialami Putri. Dia meminta hal itu dijabarkan ke publik secara rinci dan jelas.
"Kalau dari Duren Tiga ke Duren Dua itu masih dekat tetapi kalau sampai antarkota, antarprovinsi itu tidak masuk akal ya. Jadi musti tanyakan dulu Ibu Putri kapan dan di mana dia jadi korban, tanggal berapa, hari apa, jam berapa biar gampang kita patahkan, kan gitu," tambah Kamaruddin.
Reporter: Lydia Fransisca
Sumber: Merdeka.com