Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melakukan penyesuaian terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu disampaikan Jokowi, melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Negara Jakarta, Sabtu 3 September 2022.
"Hari ini tanggal 3 September 2022, pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi," kata Arifin dalam siaran pers daringnya di Istana Negara Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Advertisement
Jokowi mengaku, keputusan penyesuaian harga bbm bersubsidi adalah hal yang berat. Namun menurut dia apa daya, saat ini kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dirasa sudah tidak lagi mampu menanggu hal tersebut.
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dari subsidi APBN," sesal Jokowi.
Berikut penyesuaian harga BBM bersubsidi yang berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuain harga atau tepat pada 14.30 WIB.
Berikut harga baru penyesuaian BBM bersubsidi:
A) Pertalite dari Rp 7.650/liter menjadi 10.000 /liter
B) Solar bersubsidi dari Rp 5.150/liter mejadi Rp6.800/liter
C) Pertamax non subsidi dari 12.500/liter menjadi 14.500/liter
Mulai Berlaku Pukul 14.30 WIB
Lebih lanjut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan harga teranyar akan berlaku pada satu jam setelah pengumuman tersebut diberikan.
"Ini (harga) berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya penyesuain harga dan akan berlaku pada 14.30 WIB," jelas Arifin.
Advertisement