Harga BBM Naik, Jokowi Akui Jadi Keputusan Sulit

Menurut Jokowi, keputusan itu bukan hal mudah. Kepala negara mengaku dirinya telah mengambil keputusan tersulit dan menjadi pilihan terakhir.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 03 Sep 2022, 14:26 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara mengenai kepastian kenaikan harga BBM Subsidi. Ia menegaskan, soal ini masih dilakukan penghitungan. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melakukan penyesuaian terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu disampaikan Jokowi, melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Negara Jakarta, Sabtu 3 September 2022.

Menurut Jokowi, keputusan itu bukan hal mudah. Kepala negara mengaku dirinya telah mengambil keputusan tersulit dan menjadi pilihan terakhir.

"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan yang sulit, ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi saat jumpa pers.

Jokowi juga mengaku, keputusan penyesuaian harga bbm bersubsidi adalah hal yang berat. Namun menurut dia apa daya, saat ini kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dirasa sudah tidak lagi mampu mengganggu hal tersebut.

"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dari subsidi APBN," sesal Jokowi.

Berikut penyesuaian harga BBM bersubsidi yang berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuain harga atau tepat pada 14.30 WIB.

Berikut harga baru penyesuaian BBM bersubsidi:

A) Pertalite dari Rp 7.650/liter menjadi 10.000 /liter

B) Solar bersubsidi dari Rp 5.150/liter menjadi Rp6.800/liter

C) Pertamax non subsidi dari 12.500/liter menjadi 14.500/liter


Mulai Berlaku Pukul 14.30 WIB

Sejumlah kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/9/2022). Pemerintah mengatakan bahwa kebijakan menikkan harga BBM subsidi sampai saat ini masih terus dihitung dengan prinsip kehati-hatian. (Liputan6.com/Magang/Aida Nuralifa)

Lebih lanjut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan harga teranyar akan berlaku pada satu jam setelah pengumuman tersebut diberikan.

"Ini (harga) berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya penyesuain harga dan akan berlaku pada 14.30 WIB," jelas Arifin.

Infografis Subsidi BBM Bengkak hingga Rp 502 Triliun, Jokowi Harus Bagaimana? (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya