Liputan6.com, Jakarta Subsidi tidak tepat sasaran menjadi salah satu pertimbangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak atau BBM.
Menurut kalkulasi pemerintah, tidak tepatnya alokasi BBM bersubsidi itu sampai lebih dari 70 persen dari nilai anggaran.
Advertisement
"Lebih dari 70 persen subsidi dinikmati kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi, mestinya uang negara itu harus diprioritaskan memberi subsidi ke masyarakat kurang mampu," tegas Jokowi saat jumpa pers daring di Istana Negara Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Seperti diketahui, harga BBM naik akan dimulai pada satu jam pasca pengumuman disampaikan pihak Istana atau tepat pada pukul 14.30 WIB.
Jokowi mengaku, keputusan penyesuaian harga BBM adalah hal yang berat. Namun apa daya, lanjut dia, saat ini kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dirasa sudah tidak lagi mampu menanggung hal tersebut.
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dari subsidi APBN," sesal Jokowi.
Penyesuaian harga BBM yang berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuain harga atau tepat pada 14.30 WIB.
Rincian Harga
Berikut harga baru penyesuaian BBM:
A) Pertalite dari Rp 7.650/liter menjadi 10.000 /liter
B) Solar bersubsidi dari Rp 5.150/liter menjadi Rp6.800/liter
C) Pertamax non subsidi dari 12.500/liter menjadi 14.500/liter
Advertisement