Cara Agar Dapat BLT BBM, Yuk Cek Syaratnya

Begini Cara Cek BLT BBM Rp 600 Ribu dari Pemerintah

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Sep 2022, 19:35 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma. (dok Kemensos)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan, telah memberikan alternatif bagi masyarakat yang belum terdata untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BBM) dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Risma, masyarakt hanya memanfaatkan situs usul sanggah di https://cekbansos.kemensos.go.id, dan command center 24 jam di nomor 021171.

"Kami punya situs usul sanggah jadi warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program usul sanggah itu dan kami akan cek di lapangan antara daerah dengan pendamping kami punya pendamping 70.000 di seluruh Indonesia,"ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

"Kalau mendesak, maka kami punya command center bisa di telepon di 021171. Itu 24 jam 360 hari melayani kalau ada keluhan-keluhan tadi," tambah Risma.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan, bagi warga yang tidak mampu mengakses BLT karena kondisi fisik sakit atau tinggal di pegunungan, Kementerian Sosial (Kemensos) sudah sepakat dengan PT. Pos Indonesia akan membantu menyalurkan.

Risma membeberkan, Kemensos juga berkoordinasi dengan suku-suku, kepala adat, pemerintah daerah, dan tokoh agama untuk menyalurkan BLT milik masyarakat tersebut.

"Dan bagi warga sakit, lansia, dan tidak bisa datang ke Kantor Pos maka pihak Pos akan mengantar ke rumah itu sudah perjanjiannya," kata Risma.

"Jadi, nanti tinggal mengecek saja tinggal telepon saja ke command center. Maka akan ditindak lanjuti," beber mantan wali Kota Surabaya ini.

Pemerintah telah menyiapkan BLT BBM untuk 20,65 juta warga. BLT tersebut diberikan kepada masyarakat selama empat bulan dengan besaran Rp 600.000.

Per bulannya diberikan Rp 150.000 dan diberikan dua kali kepada penerima. Artinya penerima bantuan mendapat Rp 300.000 pada bulan September dan Desember 2022 melalui PT. Pos Indonesia.


3 Jenis Bansos BBM

Sebelumnya, adanya kenaikan harga BBM, membuat pemerintah memberikan tiga tambahan bantalan sosial atau bansos yang akan diberikan kepada masyarakat.

Adanya bansos ini diharapkan dapat melindungi daya beli masyarakat dari tekanan kenaikan harga global dan juga mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

"Sesuai instruksi Presiden Jokowi, untuk memberikan bantalan perlindungan sosial dan menjaga daya beli masyarakat, pemerintah akan memberikan 3 jenis tambahan bantalan sosial," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati, Selasa 30 Agustus 2022. 

 

Berikut 3 jenis bantalan sosial yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 24 triliun di tengah kabar harga BBM naik:

1. Bansos 12,4 triliun untuk 20,65 juta warga Indonesia

Pertama, Presiden Joko Widodo memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Bantalan sosial tambahan itu kan diberikan kepada 20,65 juta warga Indonesia.

"Bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada pertama, 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM besar 12,4 Triliun Rupiah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

BLT itu dibayarkan oleh Kementerian Sosial sebanyak Rp 150.000 selama 4 kali. Namun, penyalurannya dilakukan selama 2 termin dan akan dikirim melalui kantor pos seluruh Indonesia.

"Jadi dalam hal ini akan membayarkan nya dua kali yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua," kata Ani sapaan akrabnya.

 

2. BLT 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja

Kedua, Presiden Jokowi memberikan 16 juta pekerja subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per-orang. Pekerja yang akan mendapatkan subsidi itu bergaji maksimal 3,5 juta perbulan.

"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum 3,5 juta per bulan," kata Sri Mulyani.

Sumber dana subsidi itu berasal dari pengalihan subsidi BBM dengan anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Subsidi upah itu hanya dibayarkan satu kali.

"Sebanyak Rp600.000 dibayarkan sekali dengan anggaran 9,6 triliun," kata Sri Mulyani.

 

3. Bantuan pemda 2,17 triliun untuk transportasi umum

Presiden Jokowi juga memerintahkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengalokasikan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk memberikan subsidi transportasi dari angkutan umum. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemda diminta menyisihkan 2 persen dari total DAU dan DBH-nya untuk menjaga daya beli masyarakat.

"Pemda dengan menggunakan 2 persen dari DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun untuk bantu sektor transportasi dan tambahan bansos," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan total anggaran yang dialokasikan dari DAU dan DBH dari Pemda sebesar Rp 2,17 triliun. Dana tersebut akan diberikan kepada angkutan umum, tukang ojek, nelayan dan perlindungan sosial tambah.

"DAU dan DBH di dalam rangka membantu sektor transportasi dari angkutan umum, sampai ojek dan nelayan serta untuk perlinsos tambahan," kata dia.

Atas instruksi tersebut Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan akan menerbitkan aturan sebagai payung hukumnya. Sehingga Pemda wajib mengalokasi 2 persen dari DAU dan DBH untuk tambahan bantuan sosial masyarakat di sektor transportasi dalam menghadapi kenaikan harga.

"Pemda diminta untuk melindungi daya beli masyarakat dalam hal ini Mendagri akan terbitkan aturan dan Kemenkeu terbitkan Permenkeu, 2 persen dari DAU dan DBH diberikan ke rakyat dalam bentuk subsidi transportasi," tutur Sri Mulyani. 


Harga BBM Naik 7 Kali Selama Jokowi Jadi Presiden

Banner Infografis Siap-Siap Kenaikan Harga BBM Bersubsidi. (Liputan6.com/Abdillah)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi, melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Negara Jakarta, Sabtu 3 September 2022.

Pengumuman kenaikan harga BBM ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Hari ini tanggal 3 September 2022, pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi," kata kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam siaran pers daringnya, Sabtu (3/9/2022).

Kenaikan harga BBM ini bukanlah hal yang baru dilakukan oleh Presiden Jokowi. Menurut catatan Liputan6.com, Jokowi setidaknya pernah 7 kali mengubah harga BBM subsidi sejak ia menjabat pada 2014 lalu. 

Kemudian, belum termasuk juga dengan hitungan peralihan BBM penugasan dari Premium ke Pertalite yang sama-sama mengalami penyesuaian harga.

Sejak 2014-2016 saja misalnya, Jokowi 7 kali mengubah harga BBM Subsidi. Premium tercatat 4 kali mengalami kenaikan harga, dan 3 kali mengalami penurunan harga.

Berbeda, Solar mengalami 2 kali kenaikan harga, sementara telah 5 kali mengalami penurunan harga.

Di awal Jokowi menjabat, harga premium dipatok Rp 6.500 per liter, kemudian naik menjadi Rp 8.500 per liter pada November 2014. Tak lama, pada 1 Januari 2015, Jokowi menurunkan harga Premium menjadi Rp 7.600 per liter.

Sekitar 2 pekan berselang, Jokowi kembali menurunkan harga premium menjadi Rp 6.600 per liter. Tapi, pada Maret 2015, kembali dinaikkan menjadi Rp 6.900 per liter. Di penghujung bulan yang sama, Jokowi juga menaikkan lagi harga premium ke Rp 7.300 per liter.

Berselang cukup lama, harga Premium diturunkan menjadi Rp 6.950 di tahun 2016. Kemudian, turun lagi menjadi Rp 6.450 per liter pada April 2016.

Berbeda dengan Solar, diawal menjabat, harganya sebesar Rp 5.500, kemudian naik menjadi Rp 7.500 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 7.250 per liter.

Lalu, Jokowi menurunkan lagi menjadi Rp 6.400 per liter, dan naik menjadi Rp 6.900 per liter. menuju penghujung 2015, Jokowi menurunkan lagi harga Solar menjadi Rp 6.700 per liter, dan turun lagi menjadi Rp 5.650 per liter di awal 2016. Lalu, kembali turun menjadi Rp 5.150 per liter di pertengahan 2016.

Paling baru, Jokowi menaikkan harga BBM seperti, Pertalite dari 7.650 per liter menjadi 10.00 per liter. Solar subsidi dari 5.150 menjadi 6.800 per liter, dan Pertamax non subsidi dari 12.500 perliter menjadi 14.500 per liter.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Gunawan Wibisono

Infografis 3 Bansos untuk Hadapi Harga BBM Naik. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya