Liputan6.com, Gorontalo - Usai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi diumumkan, jajaran Polda Gorontalo menjaga ketat setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Gorontalo.
Hal tersebut berdasarkan arahan dari Kapolri guna mengantisipasi dampak kenaikan BBM. Arahan itu langsung ditindak lanjuti oleh Kapolda Gorontalo yang langsung memerintahkan kepada seluruh Pejabat Utama Polda dan juga para Kapolres untuk melakukan langkah antisipasi.
Baca Juga
Advertisement
“Bapak Kapolda sudah perintahkan jajaran Dit Samapta Polda dan juga para Kapolres untuk melakukan patroli dan juga menempatkan personel di SPBU-SPBU guna mengantisipasi terjadinya hal-hal lain yang tidak diinginkan," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.
Tidak hanya itu, personel juga diturunkan ke pasar-pasar tradisional untuk mengecek apakah sudah terjadi kenaikan harga komoditas pangan.
“Semua dikerahkan untuk memonitor dan memantau kondisi di lapangan sebagai dampak kenaikan BBM subsidi jenis pertalite maupun solar,” ungkapnya.
Perintah Kapolda Gorontalo sangat tegas, bagi mereka yang kedapatan memanfaatkan situasi melakukan penimbunan ataupun menyalahgunakan BBM ilegal, akan diproses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Ditreskrimsus Polda Gorontalo saat ini sedang menangani dua kasus penyalahgunaan BBM solar bersubsidi hasil tangkapan tanggal 29 Agustus 2022. Saat ini kasus itu masih dalam pengembangan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diinfokan kepada teman-teman perkembangannya,”tuturnya.
Wahyu berharap agar masyarakat dapat menyikapi kebijakan pemerintah terkait kenaikan BBM subsidi ini. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan yang justru melanggar hukum.
“Perlu dipahami bahwa tidak ada pemerintah yang menyengsarakan masyarakatnya, semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah itu sudah melalui pertimbangan yang sangat matang dan pastinya memperhatikan kepentingan masyarakat," ia menandaskan.