3 Fakta Demo BBM Naik yang Bakal Digelar Partai Buruh dan Serikat Pekerja

Demo besar-besaran menolak BBM naik akan digelar Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh pada Selasa 6 September 2022 mendatang.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 04 Sep 2022, 12:00 WIB
Buruh Bakal Demo Tolak Kenaikan Harga BBM. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Demo BBM naik akan digelar Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh, Selasa 6 September 2022 mendatang. Kabar tersebut disampaikan Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Seperti diketahui, pada Sabtu siang 3 September 2022, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memutuskan kenaikan harga BBM, yaitu Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800 per liter. Pertamax juga ikut naik dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500 per liter.

Said Iqbal menyampaikan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan tersebut. Pertama, kata dia, kenaikan harga BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30%. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.

"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6.5 persen hingga minus 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Sabtu 3 September 2022.

Kemudian menurut dia, alasan kedua buruh menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Terkesan sekali, pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.

Saiq Iqbal mengatakan, di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian AIrlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.

"Pimpinan DPR dan komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," papar dia.

Berikut sederet fakta terkait demo BBM naik yang akan digelar Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh dihimpun Liputan6.com:

 


1. Alasan Gelar Demo

Antrean pengendara motor sesaat jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di SPBU Kawasan Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah resmi menaikkan harga BBM Bersubsidi pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. Harga BBM Subsidi jenis Pertalite naik dari Rp 7650 ke Rp 10.000,- dan Pertamax dari Rp 12.500 ke Rp 14.500,-(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh kembali menegaskan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Sabtu siang 3 September 2022.

Di mana, harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 jadi Rp 6.800 per liter. Pertamax juga ikut naik hari ini dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500 per liter.

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan tersebut.

Pertama, kenaikan harga BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30%. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.

"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6.5 persen hingga minus 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Sabtu 3 September 2022.

Di sisi lain, lanjutnya, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.

"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," ucap Said Iqbal.

Alasan kedua buruh menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Terkesan sekali, pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.

Terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar 150 ribu rupah selama 4 bulan kepada buruh, menurut Said Iqbal ini hanya "gula-gula saja" agar buruh tidak protes. Tidak mungkin uang 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket.

"Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," terang Said Iqbal.


2. Demo Bakal Digelar Senin Besok 6 September di Jakarta dan Geruduk Gedung DPR

Sejumlah kendaraan mengantri di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah akhirnya menaikan harga BBM bersubsidi, Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Said Iqbal juga mengkhawatirkan, dengan naiknnya BBM maka ongkos energi industri akan meningkat. Hal itu bisa memicu terjadinya ledakan PHK.

Oleh karena itu, Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022. Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian AIrlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.

"Pimpinan DPR dan komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," terang Said Iqbal.

 


3. Demo Juga Bakal Digelar di 33 Provinsi

Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Harga BBM jenis Pertamax naik dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 mulai 1 April 2022 pukul 00.00. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Aksi ini juga serentak di 33 provinsi lainnya yang diorganisir oleh Partai Buruh dan KSPI. Antara lain akan dilakukan di Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pelanbaru. Bengkulu, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.

Aksi juga akan dilakukan di Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.

"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," tegas Said Iqbal.

Infografis Ragam Tanggapan Siap-Siap Kenaikan Harga BBM Bersubsidi. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya