Liputan6.com, Jakarta Pemerintah pada Sabtu (03/08) siang kemarin akhirnya mengumumkan kenaikan harga BBM, yang berlaku mulai Sabtu (03/08) pukul 14:30 WIB. Pemerintah menyatakan kenaikan BBM tak bisa dihindari, karena anggaran subsidi yang membengkak tiga kali lipat.
Energi & Tambang