Harga BBM Naik, Driver Ojol Desak Tarif Baru Ojek Online Diberlakukan

Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan aturan penyesuaian tarif dalam waktu dekat. Hal ini merespon kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak subsidi Pertalite yang berlaku sejak Sabtu (3/9).

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Sep 2022, 09:51 WIB
Pengemudi ojek online melintas di Kawasan Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah resmi menaikkan harga BBM Bersubsidi pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB, sementara tarif ojek online (ojol) baru yang tertuang di Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No.564/2022 kembali ditunda penerapannya seperti yang diumumkan pada Senin (29/8/2022). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan aturan penyesuaian tarif ojek online atau tarif ojol dalam waktu dekat. Hal ini merespon kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak subsidi Pertalite yang berlaku sejak Sabtu (3/9).

"Pemerintah Republik Indonesia sebagai regulator atas tarif ojek online harus segera menyesuaikan tarif ojek online secara Nasional sebagai dampakkenaikan harga BBM," ujar Ketua Umum Garda, Igun Wicaksono di Jakarta, Senin (5/9).

Terkait besaran kenaikan tarif, Igun meminta Pemerintah Pusat dapat membuat regulasi agar mengenai tarif ojek online dapat diberikan wewenangnya kepada PemerintahDaerah/Provinsi dengan melibatkan stakeholder daerah serta asosiasi pengemudi ojek online tingkat Daerah yang berbadan hukum resmi Negara.

"Di mana atas Keputusan Presiden RI pada hari Sabtu, 3 September 2022 mengenai pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada jenis Pertalite," tuturnya.

"Sehingga, terjadinya penyesuaian harga Pertalite yang semula dengan harga Rp 7,650 perliteryang disesuaikan menjadi Rp 10.000 perliter dimana terjadi lonjakan nilai harga Pertalite sebesar 30,72 persen," lanjut dia.

Igun menambahkan, pihak juga mendesak Pemerintah sebagai regulator maupun pembuat kebijakan mengenai transportasi ojek online agar merevisi regulasi Biaya Sewa Aplikasi yang sebelumnya 20 persen menjadi maksimal 10 persen.

"Kebijakan ini diberlakukan secara Nasional serta harus dipatuhi oleh semua perusahaan aplikasi (aplikator) untuk mengurangi beban biaya pengemudi ojek online," tutupnya. # Harga BBM Resmi Naik, Presiden Jokowi: 70 Persen Subsidi Dinikmati Masyarakat Mampu

 


Harga BBM Resmi Naik

Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (31/3/2022). Harga BBM jenis Pertamax naik dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 mulai 1 April 2022 pukul 00.00. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi akhirnya menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Harga BBM jenis Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter. Harga solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Kemudian harga Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Presiden Jokowi menyebut, penyaluran BBM subsidi tak tepat sasaran menjadi salah satu alasan pemerintah menaikkan harga BBM. Menurut kalkulasi Jokowi, tidak tepatnya alokasi BBM bersubsidi itu sampai lebih dari 70 persen dari nilai anggaran.

"Lebih dari 70 persen subsidi dinikmati kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi, mestinya uang negara itu harus diprioritaskan memberi subsidi ke masyarakat kurang mampu," tegas Jokowi saat jumpa pers daring di Istana Negara Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Seperti diketahui, penyesuaian harga BBM akan dimulai pada satu jam pasca pengumuman disampaikan pihak Istana atau tepat pada pukul 14.30 WIB.

 


Harga BBM Naik, Siap-Siap Ongkos Angkutan Umum Melonjak 12 Persen

Sejumlah kendaraan mengantri di SPBU kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah akhirnya menaikan harga BBM bersubsidi, Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, menilai kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak Subsidi diprediksi akan menaikkan tarif angkutan darat sebesar 10 persen hingga 12 persen.

“Kalau melihat estimasinya kenaikan kurang lebih 10-12 persen untuk angkutan orang maupun angkutan barang,” kata Shafruhan, kepada Liputan6.com, Minggu (4/9/2022).

Karena unsur-unsurnya tidak hanya BBM, tapi juga dipengaruhi oleh kenaikan UMR. Kemudian  kenaikan dari spare part. Kita telah hitung dan perkiraannya di angka 10-12 persen kenaikan tarif angkutan.

“Kami perlu melakukan adjustment tarif, terutama itu ada di mikrolet, taksi, dan bis kota, dan akap yang menggunakan solar, serta bus pariwisata. Kenaikannya kurang lebih segitu,” ujarnya.

Seharusnya, ada pengecualian tidak ada kenaikan harga BBM subsidi bagi transportasi umum. Sebab, jika begitu akan berdampak pada meningkatnya tarif angkutan darat, baik angkutan orang maupun barang.

“Khusus transportasi umum jangan dikenakan kenaikan, supaya tidak terjadi gejolak kenaikan harga, Kalau yang naik kendaraan pribadi tidak mempengaruhi kebutuhan masyarakat, karena tarif mereka tetap, kalau tarif kendaraan umum naik maka akan berpengaruh pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.


Harga BBM Naik di Waktu Tak Tepat, Indonesia Terancam Stagflasi

Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Kamis (30/6/2022). PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, secara terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Presiden Jokowi resmi menaikkan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak subsidi. Lantaran, anggaran subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran, karena selama ini BBM subsidi masih banyak digunakan oleh orang mampu.

Menanggapi, Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira, menilai kenaikan harga BBM subsidi dilakukan diwaktu yang tidak tepat, terutama jenis Pertalite.

“Masyarakat jelas belum siap menghadapi kenaikan harga Pertalite menjadi 10.000 per liter. Dampaknya Indonesia bisa terancam stagflasi, yakni naiknya inflasi yang signifikan tidak dibarengi dengan kesempatan kerja,” kata Bhima kepada Liputan6.com, Sabtu (3/9/2022).

Menurutnya, BBM bukan sekedar harga energi dan spesifik biaya transportasi kendaraan pribadi yang naik, tapi juga ke hampir semua sektor terdampak.

Misalnya, harga pengiriman bahan pangan akan naik disaat yang bersamaan pelaku sektor pertanian mengeluh biaya input produksi yang mahal, terutama pupuk.

Inflasi bahan makanan masih tercatat tinggi pada bulan Agustus yakni 8,55 persen year on year, bakal makin tinggi. Diperkirakan inflasi pangan kembali menyentuh double digit atau diatas 10 persen per tahun pada September ini.

  


Inflasi

Antrean kendaraan warga mengisi BBM Pertalite sebelum pemberlakuan harga resmi jam 14.30 kenaikan BBM pada salah satu SPBU di kawasan Cinere, Depok, Sabtu (3/9/20222). Hari ini pemerintah secara resmi menaikkan BBM Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sementara inflasi umum diperkirakan menembus di level 7-7,5 persen hingga akhir tahun dan memicu kenaikan suku bunga secara agresif.

Konsumen ibaratnya akan jatuh tertimpa tangga berkali kali, belum sembuh pendapatan dari pandemi, kini sudah dihadapkan pada naiknya biaya hidup dan suku bunga pinjaman.

“Masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi dan tidak memiliki kendaraan sekalipun, akan mengurangi konsumsi barang lainnya. Karena BBM ini kebutuhan mendasar, ketika harganya naik maka pengusaha di sektor industri pakaian jadi, makanan minuman, hingga logistik semuanya akan terdampak,” katanya.

Bahkan pelaku usaha dengan permintaan yang baru dalam fase pemulihan, tentu risiko ambil jalan pintas dengan lakukan PHK massal. Sekarang realistis saja, biaya produksi naik, biaya operasional naik, permintaan turun maka harus potong biaya-biaya. Ekspansi sektor usaha bisa macet, nanti efeknya ke PMI manufaktur kontraksi kembali dibawah 50. 

Infografis Harga BBM Naik per 3 September 2022 (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya