Demo Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa Gorontalo Ditahan karena Hina Presiden

Mahasiswa berinisial YP ini ditangkap polisi bukan membuat kaos, melainkan karena dugaan menghina presiden.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 05 Sep 2022, 13:00 WIB
Kapolda Gorontalo saat memulangkan mahasiswa Gorontalo yang ditahan karena dinilai menghina presiden (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Demo penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Gorontalo berakhir pada penangkapan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Mahasiswa berinisial YP ini ditangkap polisi bukan membuat kaos, melainkan dugaan menghina presiden, Sabtu (3/9/2022).

Penangkapan YP berawal dari sebuah video viral yang beredar di media sosial. YP yang kala itu tengah menjadi salah satu orator aksi, dengan spontan mengeluarkan kata yang tidak senonoh.

Dalam orasinya, YP menyandingkan Presiden Republik Indonesia dengan sebutan kasar. 

Hingga akhirnya, video pun viral dan memancing ragam komentar para warganet. Mereka mengaku, jika demo adalah wajar bagi mahasiswa, tetapi caranya yang harus diperbaiki.

"Saya mendukung mahasiswa dengan adanya kenaikan harga BBM. Tapi kalau cara demonya seperti itu, bikin malu kampus dan Gorontalo," kata salah satu akun bernama @Ariyo****.

Untuk mempertanggungjawabkan, YP kemudian mengunggah sebuah video permintaan maaf  kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ia juga berjanji, akan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran ke depannya.

"Assalamualaikum saya Y***s P***u, mahasiswa UNG. Pada kesempatan kali ini, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas perkataan yang tidak sopan yang saya sampaikan pada orasi di simpang Lima, Kota Gorontalo kemarin," kata YP dalam video permintaan maaf.

Sementara Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, jika penahanan terhadap mahasiswa tersebut semata untuk melindungi dia dari bully dan persekusi. Sebab, video orasinya kini tengah viral dan banyak diperbincangkan.

“Kita amankan Yunus ini, karena respon masyarakat yang beraneka ragam. Jangan sampai yang bersangkutan menjadi korban persekusi, bully atau yang lainnya,” kata Wahyu.

Simak juga video pilihan berikut:


Proses Hukum Lanjut

Sementara Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, terkait viralnya video mahasiswa yang dinilai menghina Presiden Republik Indonesia, mahasiswa itu kini telah dibebaskan. Pihaknya mengedepankan soft approac atau lebih dengan pencegahan agar ini tidak terjadi lagi.

"Begitu video viral, kita bergerak cepat untuk mengamankan saudara Yunus Pasau dari kampusnya. Sekaligus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo," kata Helmy.

Helmy menjelaskan, bahwa proses hukum tetap berjalan, namun terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan. YP dibebaskan dengan alasan tidak ingin menghambat yang bersangkutan menimba ilmu di kampus. 

"Kami tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan di Kampus, karena yang bersangkutan ini kan aset bangsa, jadi tidak ditahan, namun proses hukum tetap berjalan dan statusnya masih saksi," ia menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya